
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mulai merealisasikan Wisata Kuliner Malam di Jalan Agus Salim, Kota Pekanbaru. Sebagian jalan tersebut juga sudah dibuat kanopi dengan sejumlah gerobak yang sudah disediakan Pemko Pekanbaru.
Penataan lokasi ini terlihat masih belum sempurna. Dari arah Jalan Sudirman, di sisi kanan memang sudah ada gerobak dagangan yang berjejer. Ada sekitar 10 gerobak, lengkap dengan kanopi dengan lebar lebih kurang 4 meter. Namun penerangan masih belum lengkap. Selain itu, belum banyak pedagang yang berjualan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, sudah mendata ada 40 pedagang yang mendaftar untuk berjualan di lokasi wisata kuliner malam yang akan mirip ‘Malioboro’. Hanya saja belum aktif lantaran para pedagang ini masih melakukan persiapan.
“Ada 40 pedagang yang sudah mendaftar. Tetapi mereka masih melakukan persiapan selama 2 atau 3 hari ini,” kata Ingot, Jum’at (18/2/2022)
Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T mengatakan, penataan jalan ini merupakan upaya untuk memperindah citra Pekanbaru, dan agar jalan lebih estetik dan efektif mendukung fungsi publik. Hal ini karena, jalan itu menghubungkan dua jalan protokol yakni Jalan Jendral Sudirman-Jalan Ahmad Yani yang terletak di pusat kota Pekanbaru.
Dijelaskan Walikota Firdaus, di Malioboro ala Pekanbaru ini akan dibagi tiga zona waktu, yaitu zona pasar pagi, zona lalu lintas dan pedestrian, serta zona pasar dan wisata malam. Penataan jalan ini merupakan upaya untuk memperindah citra Pekanbaru, dan agar jalan lebih estetik dan efektif mendukung fungsi publik.
Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas atau pedestrian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kawasan itu harus kosong atau bebas dari pedagang agar pengendara dan masyarakat yang melintas bisa menggunakan ruas jalan tersebut.
Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pada jam ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM. Pedagang bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif. Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian.
Kemudian zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana. Ia mengingatkan agar tidak ada kios liar. Diakuinya, saat ini banyak kios di lokasi yang mestinya jadi pedestrian. []