Sesuai Permenkeu RI Belum Dinaikkan, Tapi Dishub Masih Kaji akan Kenaikan Tarif Bus TMP

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Pekanbaru melalui Kepala Dinas Yuliarso mengatakan tidak ada kenaikan tarif bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) meski harga bahan bakar minyak (BBM) sudah naik pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

Yuliarso mengaku sudah menerima Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI. Maka tarif bus TMP tidak mengalami kenaikan tarif yakni untuk pelajar atau mahasiswa Rp3.000 sekali perjalanan dan umum sebesar Rp4.000 sekali perjalanan. Dan ini juga karena adanya insentif untuk angkutan umum.

Kami sudah menerima Permenkeu, dimana di dalamnya sudah ada instruksi dan arahan terkait bagaimana mengantispasi inflasi. Salah satunya diberikannya insentif atau subsidi untuk angkutan umum,” ujar Yuliarso, dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).

Disisi lain, ia menilai, okupansi bus TMP sejak naiknya BBM mengalami peningkatan. Dan hal ini adalah suatu yang positif.

“Ada kenaikan, namun persentasenya belum kita hitung. Tapi untuk pendapatan saja kita sudah meningkat. Biasa antara Rp17-18 juta tapi sekarang sudah di atas itu. Antara Rp18-19 juta,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyediakan alternatif pilihan bagi masyarakat untuk bertransportasi dari satu tempat ke tempat lain.

Nantinya dikatakannya juga akan ada penambahan anggaran subsidi angkutan umum tentu sangat membantu masyarakat. Ia berharap adanya ada penambahan anggaran subsidi angkutan umum hingga akhir tahun ini.

“Maka kami laporkan ke TAPD dan Pj Wali Kota Pekanbaru, agar ada penambahan anggaran untuk subsidi angkutan umum,” ujarnya.

Lain halnya dengan apa yang diakui Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Khairunnas. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian. Dirinya belum bisa memastikan apakah akan terjadi kenaikan tarif karcis menyesuaikan dengan kenaikan BBM.

“Saat ini belum naik, ya. Tetapi mungkin akan naik. Kita sedang melakukan pengkajian,” kata dia.

Khairunnas menyampaikan belum diketahui berapa kenaikan tarif bus yang akan diberlakukan dan kapan akan naik. Pasalnya, Pemko Pekanbaru juga masih mempertimbangkan untung rugi dan dampaknya bagi masyarakat.

“Ini kami kaji dulu lah. Karenakan tidak bisa juga sembarangan, semuanya harus dipertimbangkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, diterangkannya saat ini untuk pendapatan dari bus TMP rata-rata mencapai Rp20 juta per hari. Hal ini menunjukkan okupansi Bus TMP semakin meningkat.

Sementara itu, sejumlah para pengguna moda transportasi TMP Pekanbaru ini masih tetap berharap tarif bus tidak dinaikkan oleh pemerintah akibat kenaikan harga BBM. []

You May Also Like