
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Tarif parkir tepi jalan umum di kota Pekanbaru telah naik 100% per 1 September 2022. Dan kenaikan ini merupakan hasil dari walikota Pekanbaru sebelumnya, yakni Firdaus bersama Dinas Perhubungan kota Pekanbaru.
Terkait ini, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengakui berat menghadapi persoalan kenaikan tarif parkir ini, dan ia akan meninjau ulang regulasi ini.
Muflihun juga mengatakan akan mendukung kenaikan ini asalkan tidak memberatkan masyarakat. Tapi, karena ada desakan dari sebagian masyarakat atas keluhan ini, ia juga tidak bisa serta merta langsung membatalkan dan kembali ke tarif sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Walikota Pekanbaru No.41 tahun 2022, tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru No.148 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah telah diberlakukan. Akan tetapi banyak masyarakat dari berbagai elemen yang menolak kebijakan tersebut, bahkan ada juga yang meminta untuk dicabut.
Pj Walikota juga sempat menanyakan ke bagian hukum, apakah regulasi kenaikan tarif parkir sudah terpenuhi semua, ternyata sudah bahkan disertai dengan uji publik.
Makanya ketika teman- teman meminta saya untuk membatalkan Perwako itu saya harus pelajari dulu. Karena tidak bisa mentang- mentang saya seorang walikota membatalkan kebijakan yang sudah dibuat, saya tak bisa begitu,” kata Muflihun, Selasa (6/9/2022) di hadapan awak media.
“Itu tentu ada mekanisme dan ada dasar. Ketika ini disahkan beserta dengan uji publik berarti ini sudah disepakati kalau gitu bahasanya,” kata Muflihun.
Menurut dia, penolakan terhadap kenaikan tarif parkir itu hanya masalah penyampaian dan publikasi kepada masyarakat yang kurang tepat. Sebab di kabupaten lain yang tarif parkirnya sama dengan di Pekanbaru sekarang tapi tidak ada muncul kekisruhan.
Dirinya menilai, sosialisasi terkait kebijakan ini yang kurang dilakukan OPD terkait kepada masyarakat. Muflihun juga sudah bertanya ke Kabag Hukum pemerintah kota, Ia menyebut bahwa semua syarat sudah terpenuhi.
“Uji publik juga sudah. Makanya saya tidak bisa membatalkan hari ini, tentu saya pelajari dulu. Kita coba evaluasi kembali,” tukasnya.
Untuk kedepannya, segala kebijakan dikatakannya harus lebih fokus, diaudiensikan, disosialisasikan dengan uji publik. Serta juga melibatkan semua unsur masyarakat dan tokoh.
“Sosialisasinya kurang kepada masyarakat. Ke depan kami akan libatkan lebih banyak lagi unsur masyarakat di setiap kebijakan pemerintah. Besok saya panggil Kadishub ingin melihat regulasi, semoga semua sudah sesuai aturan, tapi kalau ada celah untuk dibatalkan, saya akan evaluasi kembali,” pungkasnya. []