Rumah Penggelapan Dana Zakat Riau Tertutup Rapat, Pemeriksaan Hanya Melalui Inspektorat

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Mantan Bendahara Bapenda Riau berinisial M mengaku telah gelapkan dana zakat pegawai sebesar Rp1,1 miliar. Dalam keterangan, uang yang ia ambil dari zakat digunakan untuk pembelian ruko, mobil, dan renovasi rumahnya yang berada di Jalan Wira Puri Nomor 31A, Kulim, Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Hal ini diketahui dari pemeriksaan internal Bapenda Riau dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau. Dan dikatakan bahwa mantan Bendahara Bapenda Riau akui dana zakat Rp1,1 miliar “dimakan” sendiri oleh M.

Ia diduga melakukan penyelewengan dana zakat pegawai di Bapenda Riau sebesar Rp1,1 miliar dari total anggaran Rp1,4 miliar yang telah terkumpul selama dua tahun. Dana zakat pegawai tersebut disetorkan M ke Baznas Riau hanya sebesar Rp300 juta.

M mulai disorot, kehidupannya dan apa yang ia miliki menjadi sorotan banyak pihak. Apalagi di kalangan PNS Pemprov Riau, M diketahui baru membeli ruko Rp700 juta di Kota Dumai dan membeli mobil Toyota Camry bekas Rp300 juta.

Bahkan M juga diketahui baru merenovasi rumahnya dengan membangun pagar rumah yang nampak mewah di Jalan Wira Puri No 31A Tenayan Raya Pekanbaru.

Sejak kemarin, Rabu (2/3/2022) dan hingga kini, investigasi dilakukan sejumlah wartawan untuk ingin bertemu dengan M. Akan tetapi rumah dan pagar terlihat tertutup rapat.

Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengungkapkan, pihaknya sudah mengkonfirmasi bahwa benar terjadi ketidaksesuaian penyetoran zakat pegawai di Bapenda Riau.

“Seharusnya dalam 2020-2021 dana zakat Bapenda Riau sebesar Rp1,4 miliar. Namun ditemukan dalam pencatatan penerimaan di Baznas Riau dari Bapenda Riau hanya Rp300 juta,” kata Syahrial, dikutip Kamis (3/3/2022).

Syahrial Abdi mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan internal dengan tindakan pemeriksaan yang bersangkutan, dan M telah mengakui perbuatannya melakukan pemalsuan bukti setoran zakat pegawai palsu ke Baznas Riau.

Namun karena ini merupakan tindakan administratif dan nilai uang yang cukup signifikan, karena ada kepercayaan dan keikhlasan orang membayar zakar, ternyata tidak disampaikan sebagaimana mestinya, maka pihaknya memandang perlu untuk dilakukan proses terkait kedudukan yang bersangkutan sebagai ASN dalam jabatan.

“Yang bersangkutan telah berkomitmen dan siap untuk mengganti kekurangan setoran zakat tersebut (Rp1,1 miliar),” sebut dia.

“Kejadian ini sudah disampaikan kepada pimpinan dan pimpinan meminta ditindaklanjuti melalui pemeriksaan Inspektorat Riau. Tentu kita berharap, nantinya ada unsur keadilan supaya tidak ada unsur ketidakadilan dalam mengambil tindakan, di mana pemeriksaan Inspektorat benar-benar merekomendasikan apa yang harus diterima oleh yang bersangkutan. Sehingga ke depan ada perbaikan-perbaikan mekanisme penyaluran zakat pegawai,” jelasnya.

Atas kejadian itu, Gubernur Riau sudah mengeluarkan surat edaran baru terkait mekanisme Payroll System. Artinya pemotongan zakat langsung masuk ke rekening Baznas, sehingga tanpa ada perantara bendahara.

“Jadi semua itu ada hikmah dan pelajarannya, mudahan-mudahan yang bersangkutan mampu menyelesaikan kewajibannya dengan baik,” sebutnya.

Ditanya sudah diketahui aliran dana tersebut kemana saja, apakah ada pihak lain, Syahrial menyampaikan berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, dana itu digunakan sendiri.

“Intinya dana itu digunakan untuk kebutuhan pribadi yang bersangkutan. Namun untuk pasti kita tunggu hasil pemeriksaan Inspektorat nanti,” tutupnya.

Ketua RW 6, Suparno

Sementara Ketua RW 6 di tempat tinggal M itu, Suparno menjelaskan bahwa Mas Mul orangnya baik, sering komunikasi dengannya. Pak RW 6 Suparno tak mengetahui persis masalah yang dihadapi Mas Mul mantan Bendahara Bapenda Riau tersebut. []

You May Also Like