ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru klaim, dalam waktu dua bulan bisa serap Rp1 miliar lebih dari retribusi perparkiran tepi jalan umum.
Sebagaimana diketahui, sejak akhir tahun kemarin, sistem perparkiran di kota Pekanbaru dikelola pihak ketiga atau juru parkir dan menggunakan alat Elektronic Data Capture (EDC)
“Mereka masih memenuhi target yang kita berikan. Dari awal tahun ini saja sampai sekarang sudah terkumpul Rp1 miliar lebih dari pendapatan parkir,” ujar Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Senin (14/3/2022).
Dikatakannya juga, pihak ketiga masih komitmen dengan perjanjian kontrak kerjasama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Adapun pihak ketiga terus menyetor ke pemerintah setiap harinya.
“Mereka masih memenuhi target pendapatan yang diberikan. Untuk satu tahun pertama, pihak ketiga harus menyetor Rp19,7 juta per hari ke kas pemerintah kota. Lalu pada tahun kedua ada kenaikan sebesar 2,8 persen,” jelasnya.
Radinal memastikan dari segi pendapatan yang dihasilkan lebih terukur. Selain itu, dalam jasa layanan parkir, pihak ketiga juga menerapkan teknologi dengan menggunakan mesin Elektronic Data Capture (EDC) yang dibekali pada juru parkir sebagai alat bayar non tunai.Mesin EDC ini telah disebar di sejumlah ruas jalan utama.
Pemanfaatan mesin EDC ini dilakukan secara bertahap dan akan terus disosialisasikan ke jukir dan masyarakat terkait penggunaan EDC. []