ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya.
Hal ini ia sampaikan juga kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta para pemangku kepentingan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekanbaru dalam momentum Idul Fitri 2026.
Penegasan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi.
“Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan atau mengaku mewakili walikota untuk meminta atau menerima pemberian, hal tersebut dipastikan tidak benar serta bukan atas sepengetahuan maupun persetujuannya,” tegas Agung.
Bentuk apapun itu, disebutkannya baik berupa uang, parsel, hadiah, barang, maupun bentuk pemberian lainnya yang berkaitan dengan jabatan.
Integritas tersebut berlaku dalam seluruh proses pemerintahan, mulai dari promosi dan mutasi jabatan, pengambilan kebijakan, pelaksanaan program, hingga pelaksanaan proyek dan kegiatan pemerintah.
Pemberian atau imbalan tidak dibutuhkan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi setiap keputusan yang diambil dalam menjalankan amanah sebagai kepala daerah.
“Komitmen ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan di Kota Pekanbaru,” terang Agung.
Ia juga tidak pernah menunjuk, memerintahkan, ataupun memberikan kuasa kepada pihak mana pun untuk menerima atau mengambil pemberian atas nama dirinya.
Agung juga mengajak seluruh jajaran Pemko Pekanbaru serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas, menjauhi praktik korupsi, serta membangun budaya pemerintahan yang bersih demi kemajuan daerah.
[]