ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan di dalam bagian tengah mobil dengan posisi tergantung pada gagang tangan pintu atas yang berlokasi di parkiran basemen kantor DPRD provinsi Riau pada Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Diketahui, perempuan itu bernama Fitri yang merupakan ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau.
Ia ditemukan meninggal dengan masih berpakaian dinas melayu berwarna merah dan mengenakan jilbab cokelat. Disebutkan juga kondisi tubuhnya telah menghitam, dan pada hidung korban juga terlihat mengeluarkan darah. Diketahui korban tengah berbadan dua.
Ironisnya, tersebar desas-desus yang menyebutkan bahwa Fitri merupakan selingkuhan oknum ASN di Protokol Sekwan DPRD Riau.
Petugas kepolisian sudah melakukan olah TKP untuk mencari tahu penyebab meninggalnya korban.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan, mengatakan korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Petugas kepolisian juga telah memasang police line di sekitar penemuan mayat. Tim Inafis juga dikerahkan untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Terkait kasus ini, beredar kabar bahwa korban punya hubungan asmara dengan salah satu oknum ASN di Sekretariat DPRD Riau.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan juga menyampaikan kebenaran ini.
“Iya, mayat perempuan yang diduga gantung diri di mobil di Basement Kantor DPRD Riau merupakan ASN Pemprov Riau, yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan Riau,” kata Ikhwan, Sabtu (10/9/2022).
Ikhwan tidak menampik isu yang beredar jika ASN Pemprov Riau tersebut terlibat asmara sesama ASN yang bertugas di Sekwan DPRD Riau. Namun ia belum memastikan apakah kematian ASN yang memiliki nama Fitri itu apakah korban pembunuhan sang kekasih.
“Katanya selingkuh perempuan itu dengan ASN di Sekwan DPRD Riau. Info sementara kan bunuh diri, tapi kita belum tau hasil visumnya karena sekarang mayatnya sudah dibawa ke RS Bhayangkara. Kita tunggu hasilnya dari pihak kepolisian,” terangnya.
Dikatakannya, jika kematian ASN tersebut disebabkan diduga dibunuh oleh selingkuhannya yang juga ASN, maka sanksinya jelas diberhentikannya tidak terhormat jika terbukti.
“Karena kalau kasus pembunuhan kan pasti dipenjara lebih dua tahun, apalagi kalau pembunuhan berencana pasti lebih, maka sanksinya bisa diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai,” tukasnya.
Disisi lain, Kasatpol PP Riau, Hadi Penandio mengatakan, penemuan pertama kali adalah dari pihak security.
“Benar (ada penemuan mayat di basement DPRD Riau. Penyebab kematiannya apa, kami belum tahu. Baru dapat info, dan personil masih mengecek ke lapangan,” kata Hadi.
Adapun mobil tersebut adalah Daihatsu Terios warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1389 VX.
Terkait Penemuan Mayat Wanita, Polisi Periksa ASN Sekwan DPRD Riau
Satreskrim Polresta Pekanbaru saat ini sedang memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat wanita dengan leher terikat di pintu mobil. Seorang saksi yang merupakan ASN di Sekwan DPRD Riau yang disebut-sebut dekat dengan korban, juga diperiksa.
ASN itu seorang pria berinisial F, yang menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, menjadi bagian dari beberapa orang saksi yang dimintai keterangan hingga Sabtu (10/9/2022) sore ini.
“Benar, ada beberapa saksi yang salah satunya berinisial F. Kita melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kematian korban,” sebut Kasat Reskrim.
Namun Kompol Andrie belum menjelaskan lebih lanjut soal saksi lainnya. Termasuk soal kaitan saksi F dengan korban Fitri yang ditemukan dengan leher terjerat di Basement Kantor DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru tersebut. []