
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru memeriksa sejumlah saksi terkait ditemukannya janda bernama Fitri (40) PNS Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau.
Mayat Janda ini ditemukan pertama kali oleh pihak keamanan di basemen kantor DPRD provinsi Riau pada Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 11 siang.
Ia ditemukan tergantung dengan leher terjerat pada salah satu pegangan tangan pintu kanan atas bagian tengah mobil Daihatsu Terios warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1389 VX.
Saat ditemukan, Fitri mengenakan baju warna merah, jilbab kuning, dan rok berkelir hitam. Korban terlihat sudah menghitam dan mengeluarkan darah dari bagian hidungnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebut salah satu saksi yang diperiksa ialah pria berinisial F.
Dikatakannya, F diduga kekasih Fitri yang seorang PNS di Dinas Pemberdayaan Perempuan Riau. Saksi tersebut bekerja di sekretariat DPRD setempat.
“Ada beberapa saksi yang sudah kami mintai keterangan. Salah satunya berinisial F. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban,” kata Kompol Andrie Setiawan Sabtu (10/9/2022) malam.
Jasad korban dibawa tim forensik RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi.
“Masih pendalaman, korban masih diautopsi di RS Bhayangkara,” ucap Kompol Andrie.
Disebut-sebut, Fitri ini kerap datang ke kantor DPRD Riau dan menjalin hubungan asmara dengan F dan juga tengah dalam berbadan dua atau hamil. []