ARASYNEWS.COM – Pemerintah terus mengimbau agar masyarakat selalu disiplin menggunakan masker. Dan salah satu yang disarankan adalah masker medis.
Hanya saja, saat ini masker medis yang beredar di masyarakat ada yang tidak asli atau palsu.
Dan terkait ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau agar masyarakat mewaspadai peredaran masker medis palsu.
Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya, mengingatkan sebelum memilih atau membeli, masyarakat agar teliti memastikan keaslian masker dan mengecek izin edar masker.
“Menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id,” kata Arianti.
“Apalagi, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masker medis yang digunakan mestinya yang sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan. Hal ini demi menghindari terjadinya penularan virus Corona,” kata Arianti.
Untuk mengetahui cara membedakan masker medis yang asli dengan palsu, Arianti Anaya menerangkan, masker medis asli ialah yang memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, masker palsu yaitu yang tak memiliki nomor izin edar dari Kemenkes, tetapi diklaim sebagai masker medis.
Ia menyebutkan, masker yang mendapat izin edar ini bisa berupa masker bedah atau masker respirator (N95/KN95).
Arianti menjelaskan, masker bedah berbahan material non-woven spunbond, meltblown, spunbond (SMS), serta spunbond, meltblown, meltblown, spunbond (SMMS).
“Masker tersebut digunakan sekali pakai dengan tiga lapisan. Penggunaannya menutupi mulut dan hidung. Masker respirator atau biasa disebut N95 atau KN95 menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa elektrete/charge polypropylene,” terang Arianti.
“Masker jenis ini memiliki kemampuan filtrasi yang lebih baik dibandingkan dengan masker bedah,” sebut dia.
“Biasanya, masker respirator digunakan oleh pasien yang kontak langsung dengan pasien Covid-19 dan digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan,” tukasnya.
“Masker medis ini harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen dan bahkan ada yang 98 persen sampai 100 persen, biasanya ini untuk N95,” kata Arianti. []