Dinas Pendidikan dan Puluhan Sekolah di Riau Sedang Disorot, Mark-up Seragam Sekolah dan Pungutan Lainnya

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU
Inspektorat Riau menemukan 31 SMA Negeri terbukti melakukan mark-up harga seragam sekolah berdasarkan hasil audit terhadap 56 sekolah.

Akibat praktik tersebut, terdapat kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan kepada orang tua/wali murid dengan total mencapai Rp566,26 juta.

Sebelumnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyentil Kadisdik di depan ratusan pejabat dalam suatu pertemuan.

Dikatakan Plt Gubri, ini akibat adanya temuan di dinas pendidikan Riau. Teguran ini ditujukan kepada Erisman Yahya selaku Kadisdik Riau.

Ia meminta persoalan itu segera dituntaskan dan tidak berlarut-larut.

Angka tersebut tidak kecil, dan bisa berdampak besar jika tidak segera diselesaikan.

Salah satunya adalah pungutan yang dilakukan pihak sekolah-sekolah yang membebani orang tua murid.

Laporan yang ia terima yakni adanya pembayaran uang seragam sekolah namun kualitasnya tidak sesuai.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta seluruh dana yang menjadi hak orang tua siswa segera dikembalikan dan menegaskan akan menindak tegas pihak yang terlibat.

Selain itu, hal tersebut juga segera ditindak oknum-oknum dibaliknya.

Menurut Inspektorat, praktik pengadaan seragam yang mengarah pada keuntungan materiil melanggar ketentuan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam peserta didik.

[]

You May Also Like