ARASYNEWS.com PEKANBARU — Program penghapusan denda pajak daerah diperpanjang hingga 30 September 2026. Kebijakan ini diberikan kepada masyarakat untuk tambahan waktu melunasi tunggakan pajak tanpa harus membayar sanksi denda.
Diperpanjangnya program ini karena masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak, dan masyarakat dapat memanfaatkan perpanjangan tersebut untuk menyelesaikan tunggakan.
Dari keterangan yang dikutip, Kepala Bapenda Pekanbaru, T Denny Muharpan, menerangkan bahwa program penghapusan denda berlaku pada hampir seluruh sektor pajak daerah. Di antaranya PBB-P2, BPHTB, PBJT untuk jasa perhotelan, makanan dan minuman, kesenian serta hiburan. Kebijakan ini juga mencakup pajak tenaga listrik, jasa parkir, reklame, mineral bukan logam dan batuan, air tanah, sarang burung walet serta pajak opsen mineral bukan logam dan batuan.
Keringanan juga diberikan terhadap sanksi administratif akibat keterlambatan penyampaian SPTPD untuk sejumlah jenis pajak, termasuk pajak sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, serta PBJT.
“Wajib pajak bisa memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir. Pembayaran bisa dilakukan di kantor Bapenda, UPT maupun posko pelayanan yang tersedia. Ada banyak keringanan yang diberikan bapak wali kota, para wajib pajak bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ujar Denny.
Bapenda menyediakan berbagai pilihan pembayaran digital, khususnya untuk PBB-P2. Masyarakat dapat membayar melalui BRK Syariah, BNI, Bank BJB, BCA Mobile, BRImo, QRIS, Tokopedia, DANA, Blibli, POSPAY, OVO dan Gojek.
Disisi lain, walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan program tersebut menjadi bentuk keringanan pemerintah bagi masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak.
“Program ini dapat meringankan masyarakat. Masyarakat bisa membayar pajak tanpa membayar tunggakan dendanya,” kata Agung Nugroho, dikutip Rabu (2/9).
Pajak yang dibayarkan ini diklaim nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan seperti yang dirasakan saat ini. Seperti contoh pembangunan jalan, drainase, hingga bantuan ke sekolah.
[]