ARASYNEWS.com, PEKANBARU — Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru digeledah Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (20/8/2026).
Hal ini diketahui untuk pengembangan penyidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan anggaran RSD Madani periode 2022 hingga 2024. Periode ini merupakan dibawah kepemimpinan walikota Pekanbaru Firdaus.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan berlangsung kurang lebih tujuh jam. Sejumlah ruangan digeledah. Dan dokumen-dokumen yang berkaitan diangkut.
Penyidik mengamankan sebanyak 323 dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara.
Dalam keterangan yang dikutip, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, menyebutkan, “Ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022 sampai 2024”.
Dikatakannya juga, “Nanti akan dicocokkan dengan data administrasi dan keuangan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran”.
Nantinya, proses penyidikan ini akan mengaitkan siapa saja pihak-pihak yang tersangkut.
[]