ARASYNEWS.com — Setelah Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu pada Perang Dunia 2 tanggal 14 Agustus 1945. 3 hari kemudian tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 di hari Jum’at bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
Kabar kemerdekaan ini mulai menyebar ke penjuru wilayah di Indonesia termasuk di Kota Pekanbaru.
Karena keterbatasan komunikasi pada saat itu, kabar kemerdekaan pertama kali diketahui di Riau yakni di kota Pekanbaru pada tanggal 22 Agustus 1945. Kabar itu diterima seorang Telegrafis Pekanbaru yaitu Basrul Jamal.
Tapi, kabar proklamasi belum bisa disebarkan karena Pekanbaru saat itu masih diduduki Jepang.
Kemudian, pada tanggal 30 Agustus 1945, pemuda pejuang Riau yang tergabung dalam Angkatan Muda PTT (Post-Telephone en Telegraph) Pekanbaru mulai menyebarluaskan kabar berita proklamasi secara umum.
Selanjutnya, bendera merah putih dikibarkan di gedung PTT Pekanbaru ada tanggal 31 Agustus 1945. Berdasarkan catatan prasasti cagar budaya ini, pengibaran dilakukan di atas atap kantor PTT dalam suasana perebutan kekuasaan.
Lokasi itu sekarang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani kecamatan Senapelan.
Tempat sakral itu sekarang ditandai dengan prasasti batu hitam yang bertuliskan pernah menjadi tempat pertama pengibaran bendera merah putih oleh pemuda Riau. Diresmikan oleh gubernur Riau saat itu, HR. Soebrantas Siswanto pada tanggal 10 November 1978.
Tempat itu juga telah menjadi cagar budaya Pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Juga dilindungi oleh UU RI NO. 11 Tahun 2010 Tentang “Cagar Budaya” Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 710 Tahun 2018.
Saat ini tempat itu ada di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas.

Batu
Batu itu berada di area bekas kantor PU Riau Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru yang kini sudah diubah menjadi ruang terbuka hijau tunjuk ajar integritas atau dikenal dengan RTH TAI. Di dekat RTH tersebut terdapat rumah dinas walikota Pekanbaru.
Sebelum RTH dibangun, batu prasasti bertuliskan bukti sejarah itu ditempatkan di atas tanah berukuran sekitar 10-30 meter.
Pada batu terlihat goresan tinta yang kurang terawat. Catatan singkat itulah yang menjadi bukti bahwa di kawasan tersebut pernah dikibarkan bendera merah putih pertama kali di Riau.
Tulisan yang tertulis di batu prasasti tersebut, yaitu “Di sekitar ini Merah Putih pertama dikibarkan di atas atap kantor PTT dalam suasana perebutan kekuasaan tanggal 19 September 1945 pukul 14.00 oleh angkatan muda PTT Pekanbaru”. Prasasti diresmikan oleh Gubernur Riau HR Soebrantas pada tanggal 10 November 1978.
Meski kawasan ini sakral menjadi tempat pertama pengibaran bendera pasca diumumkan kemerdekaan, tapi tidak atau kurang dimanfaatkan untuk upacara pengibaran bendera yang setiap tahun dilaksanakan.
[]