ARASYNEWS.com — “Kami mendapatkan masukan supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan kembali. Ini salah satu rekomendasi dewan pendidikan,” kata Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dikutip Rabu (7/10).
Kata Mu’ti, kebijakan siswa tidak naik kelas pada pendidikan dasar hingga menengah direncanakan diberlakukan kembali mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya.
“Kalau ini disetujui dan diterapkan, mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini. Tentu kami akan siap melaksanakannya. Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya tidak semua murid otomatis naik kelas,” paparnya.
Wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027 menjadi perhatian penting bagi dunia pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu masukan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dan masih terkait dengan rekomendasi yang sedang dibahas.
Pada prinsipnya, kenaikan kelas bukan sekadar proses administratif, tetapi harus mencerminkan perkembangan dan ketercapaian kompetensi murid.
Jika kebijakan ini diterapkan, sekolah perlu memastikan proses asesmen berlangsung objektif, transparan, berkeadilan, dan berpihak pada perkembangan murid.
Yang terpenting, kebijakan tidak naik kelas jangan berhenti sebagai bentuk sanksi bagi murid.
Mu’ti menyebut, ini harus ada pendampingan, remedial, intervensi pembelajaran, komunikasi dengan orang tua, serta evaluasi menyeluruh terhadap proses pembelajaran.
Mutu pendidikan bukan tentang memastikan semua murid naik kelas, tetapi memastikan setiap murid benar-benar belajar, berkembang, dan memperoleh kompetensi yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke tahap jenjang berikutnya.
Disisi lain, tenaga pendidik alias guru juga menjadi salah satu yang perlu diperbaiki. Mulai dari tata cara memberikan pelajaran, mutu dan kualitas, serta kedisiplinan. Ini menjadi pe-er untuk menciptakan guru yang berintegritas, terutama dalam memberikan pendidikan kepada peserta didik.
[]