
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Diakhir-akhir masa tugasnya, Walikota Pekanbaru Firdaus masih belum dapat menyelesaikan masalah sampah di kota Pekanbaru. Dan untuk menyelesaikannya, ia akan membentuk tim Yustisi untuk menindak pengangkut sampah ilegal. Tim Yustisi ini akan mulai bertindak pada bulan Oktober dan November nanti.
“Walikota sudah mengirim surat kepada empat instansi penegak hukum yaitu kejaksaan, kepolisian, TNI AD, dan Satpol PP. Walikota akan membentuk tim yustisi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Marzuki, dalam keterangnnya yang dikutip pada Senin (19/7/2021).
“Tim ini akan bergerak di bulan Oktober dan November. Pengangkut sampah mandiri yang ilegal akan ditertibkan. Kita saat ini sedang menyiapkan instrumen hukum tim yustisi ini,” ujar Marzuki.
Dikatakannya, kelompok ini masih melakukan pengangkutan sampah dan membuang tidak pada tempatnya. Sekarang, DLHK sudah menetapkan 112 Tempat Penampungan Sementara (TPS).
“Tolong bagi masyarakat, sampah dibuang di TPS tersebut. Agar, sampah itu diangkut oleh rekanan kami,” ucap Marzuki.
Selain itu, dikatakannya, DLHK juga telah meminta beberapa pihak mengawasi TPS tersebut. Karena, sampah masih berserakan di pinggir jalan.
“Kota Pekanbaru ini terganggu sistemnya oleh angkutan sampah mandiri, dan ini dalam tahap pembenahan,” tukas Marzuki. []