
ARASYNEWS.COM – Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lili Pujiati, mengatakan peringatan hari buruh tahun ini merupakan momentum bagi pengemudi angkutan online roda dua dan roda empat untuk menuntut status sebagai pekerja tetap, bukan lagi mitra. Pasalnya, status mitra dinilai lebih banyak merugikan pengemudi.
“Kita menjadi miris karena saat ini menunjukkan bahwa kondisi kerja semakin memburuk bagaikan perbudakan modern dengan jam kerja hingga belasan jam,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (1/5).
Ia mencontohkan, jam kerja panjang yang harus dilalui pengemudi ojol dan kurir. Mereka dipaksa aplikasi untuk bekerja hingga 18 jam tanpa order dan penghasilan yang pasti. Hal itu dilakukan setiap hari tanpa ada libur ataupun cuti. Ditambah lagi dengan tarif yang murah dan potongan aplikator melebihi batas 20%, bahkan hingga 70%.
“Padahal jam kerja 8 jam sudah diperjuangkan sejak tahun 1886 oleh kaum buruh di Amerika Serikat,” kata dia.
Untuk itu, dikatakannya, dalam aksi May Day pada tahun 2024 ini, SPAI yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) menuntut Kementerian Ketenagakerjaan segera menetapkan status pengemudi alokasi online sebagai pekerja tetap. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan hak-hak pekerja. []