ARASYNEWS.com — Ruas jalan yang menghubungkan kota Padang – Padang Panjang Bukittinggi di kawasan Lembah Anai telah resmi dibuka mulai Senin (27/7/2026). Kendaraan bertonase berat sudah diperbolehkan melintasi kawasan ini.
Kabar ini disampaikan langsung oleh pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat yang turut didampingi Polres Padang Panjang, Kodim 0307/Tanah Datar, serta kontraktor pelaksana PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).
Disebutkan, dengan dibukanya kembali jalur tersebut, kendaraan dari kedua arah kini sudah dapat melintas tanpa pembatasan jenis kendaraan.
Meski demikian, pengguna jalan diimbau tetap berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas yang terpasang demi menjaga keselamatan selama perjalanan.
Dengan dibukanya jalur ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang melalui jalur utama ini.
Adapun pengerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi ini adalah yang kedua kalinya dilakukan pasca bencana alam longsor dan galodo yang besar yang melanda kawasan tersebut.

“Dengan dibukanya kembali jalur ini, seluruh kendaraan, termasuk angkutan barang, sudah dapat melintas di ruas jalan yang menjadi penghubung utama Kota Padang dengan Kabupaten Tanah Datar dan sejumlah daerah lainnya di Sumatera Barat,” kata pihak BPJN, Senin (27/7).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi kawasan Lembah Anai.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melewati jalur Lembah Anai agar tetap berhati-hati dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku,” kata AKP Pifzen Finot.
Seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan mengenai batas kecepatan dan bagi pengemudi kendaraan besar dan berat agar memperhatikan muatan dan berat kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna menjaga keselamatan serta kondisi jalan.
Dan pengguna jalan juga tetap waspada melintasi jalur ini terutama disaat hujan, yakni pada jalur di bawah tebing.
[]