
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Meski telah ditertibkan, tapi papan reklame di atas ruas jalan atau bando terus bertambah yang baru. Dan yang lain juga masih berdiri di beberapa ruas jalan di kota Pekanbaru. Penertiban yang dilakukan pemerintah kota Pekanbaru seakan pilih-pilih dan ragu-ragu untuk bertindak.
Selain itu, papan reklame yang terpasang di jembatan penyeberangan pejalan kaki, terlihat menutupi pengguna jembatan. Keberadaannya bisa membuat tidak nyaman dan kerugian pengguna. Pasalnya para pengguna bisa mendapat musibah dari oknum-oknum yang berbuat jahat, seperti melakukan penodongan dan perampokan karena suasana yang tidak terlihat dari pantauan umum.
Seharusnya, jembatan penyeberangan pejalan kaki ini di kota Pekanbaru melihat seperti yang ada di Jakarta sebagai pusat ibukota negara. Karena tidak ada terpasang papan reklame atau baliho di setiap jembatan penyeberangan.
Bukan hanya di jembatan penyeberangan saja yang membuat kerugian pengguna atau masyarakat, tapi juga beberapa tiang reklame yang berdiri berada di atas trotoar juga terlihat belum ditertibkan.
Keberadaan tiang reklame ini membuat masyarakat khawatir, pasalnya cuaca ekstrem akhir-alhir ini yang tidak menentu dapat saja membuat tiang roboh dan menimpa orang.
“Tidak seharusnya ada tiang dan papan reklame di atas trotoar ataupun di atas jalan. Ini bisa saja jatuh dan menimpa orang. Seperti kejadian-kejadian yang pernah terjadi di kota-kota lain,” ucap salah seorang pejalan kaki yang kerap berolahraga melintasi jalan Jend Sudirman di kota Pekanbaru.
“Dapat dicontohkan di Jakarta, tidak ada terlihat papan reklame terpasang di jembatan penyeberangan orang. Papan reklame pada fasilitas umum juga terpasang dengan berukuran kecil, salah satunya di stasiun kereta api,” ungkap dia.

Terpantau di lapangan, papan reklame yang ada di bando atau di atas dua jalan masih terlihat di Jalan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Soebrantas. Dan juga ada beberapa yang baru berdiri di jembatan penyeberangan orang.
Kemudian, tiang-tiang baru juga berdiri di beberapa trotoar jalan di kota Pekanbaru. Hal ini karena adanya pelaku usaha yang tidak tertib dan melanggar aturan.
Sedangkan untuk penertiban dan pencopotan papan dan Tiang reklame ini, Pemko Pekanbaru melalui Kepala Satpol PP kota Pekanbaru, Iwan Simatupang sebelumnya menyebutkan akan selesai pada bulan Maret 2021.
“Penertiban dan pemotongan baliho papan reklame akan tuntas pada bulan Maret 2021,” tegasnya saat ini.
Hingga kini, masyarakat, mengharapkan agar ketegasan pemko Pekanbaru tidak hanya sebatas ucapan lisan saja. Tapi bersikap tegas untuk penertiban dan menjadikan kota Pekanbaru tertib. []