ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau lanjutkan pengaduan masyarakat terkait adanya laporan penerimaan peserta Didik baru (PPDB) yang dibuka beberapa waktu lalu yang lebih mengutamakan orang dalam dan titipan.
Inspeksi mendadak (sidak) ini langsung dilakukan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho ke beberapa sekolah menengah atas (SMA) sederajat di kota Pekanbaru. Ia juga membawa Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Riau Dino Predi.
Di SMA Negeri 9 Pekanbaru, salah satunya ditemukan dari jumlah sembilan kelas untuk peserta didik baru, rata-rata maksimal sebanyak 36 siswa, dan total seluruhnya adalah sebanyak 324 siswa baru yang ditampung. Namun yang tak terduga pada pengumuman PPDB yang disiarkan secara daring, jumlah siswa yang diterima hanya 269 siswa saja. Dan disebutkan, sisanya masuk melalui rekomendasi dari dinas.
“Dari pengumuman PPDB, di SMA Negeri 9 salah satunya, yang diterima 269 siswa. Sedangkan sisanya masuk melalui rekomendasi Dinas Pendidikan,” kata Agung dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (23/7/2022).
Selain itu, di sekolah yang lainnya, yakni di SMK Negeri 1 Pekanbaru lebih kurang juga ditemukan hal yang sama.
Sekolah ini memiliki 10 kelas untuk siswa baru, dan dalam hasil pengumuman menerima 300 siswa. Dan sisanya, disebutkan untuk sebanyak 60 orang dimasukkan melalui rekomendasi Dinas Pendidikan melalui kepala bidang (Kabid) SMA/SMK.
Selain dua sekolah ini, di SMA Negeri 5 Pekanbaru juga ditemukan hampir sama. Jumlah kelas yang dibuka ada 11 kelas untuk siswa baru. Dan ada sebanyak 396 siswa yang seharusnya diterima melalui PPDB online. Namun kenyataannya, hanya mene 330 siswa. Dan sisanya sebanyak 66 orang disebutkan adalah siswa titipan, yang masing-masing 51 orang dari Disdik dan 15 orang dari pihak sekolah.
Disini, Kepala Sekolah SMAN 5 Elmi Gurita menjelaskan bahwa titipan dari Disdik tersebut diberikan melalui sebuah draft yang dititipkan kepada kepala sekolah.
“Dititipkan saat rapat bersama kepala sekolah lainnya. Saat itu kami dikumpulkan pihak dinas di sebuah gedung di Jalan Arifin Achmad. Disana ditentukan lah nama-nama yang masuk melalui titipan Disdik,” ungkap Elmi.
Sedangkan pengakuan Kepala Sekolah, Plt Kepala Dinas Pendidikan M Job menyebut bahwa titipan ini sengaja dibebankan kepada pihak sekolah karena desakkan DPRD Riau. Kata dia, pihak Disdik mengatakan untuk seluruh sekolah Disdik menitipkan sebanyak 750 siswa.
Namun informasi tersebut langsung ditampik oleh Agung Nugroho. Kata dia, jumlah siswa yang di rekomendasikan DPRD Riau berdasarkan aduan masyarakat yang masuk zonasi tapi tidak di terima hanya berkisar 200an siswa saja .
Agung kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya memang mendapat banyak aduan dari pihak wali murid. Bahkan ada calon siswa yang berjaran hanya beberapa ratus meter dari sekolah, namun tidak diterima saat mendaftar pada jalur zonasi.
“Ini kan sangat mengecewakan. Nanti kami akan bersurat secara resmi kepada pihak Inspektorat intuk memeriksa pihak Disdik. Soal ada kepsek yang menyebut lebih banyak titipan DPRD Riau melalui Disdik dia memastikan hal itu sama sekali tidak benar. Bahkan dia bisa membuktikan berdasarkan rapat terakhir bersama Disdik,” kata Agung.
Kesimpulan Agung, Disdik sengaja menyebut jumlah titipan DPRD Riau sebanyak itu. Padahal, DPRD Riau hanya merekomendasikan siswa berdasarkan aduan serta laporan masyarakat yang merasa di rugikan. Hal ini sesuai dengan tugas fungsi dan pokok DPRD Riau dalam menampung dan merealisasikan setiap usulan yang masuk ke lembaga legislatif ini.
Selanjutnya, Agung juga mempertanyakan landasan hukum pihak Disdik dalam menerima maupun merekomendasikan siswa untuk dapat diterima pada sekolah negeri. Menurut dia, tidak ada satupun petunjuk teknis yang mengatur penerimaan siswa melalui jalur selain PPDB. Maka dari itu, ia meminta agar sekolah yang masih belum mencukupi kuota maksimal untuk satu rombel, menerima siswa berdasarkan ranking PPDB.
Menurut dia, persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mengingat ada banyak masyarakat yang dirugikan akibat ulah Disdik yang memasukan siswa ke sekolah negeri tanpa ada pertimbangan serta landasan hukum yang jelas. DPRD, dikatakan dia akan mengadukan langsung permasalahan ini kepada Menteri Pendidikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Riau Dino Predi usai sidak mengatakan bahwa dirinya telah mencatat semua temuan saat sidak. Dirinya memastikan bakal menindak lanjuti temuan tersebut.
”Sudah tadi kami sudah catat semua temuan dan ini akan ditindak lanjuti agar masyarakat mendapat keadilan,” singkatnya. []