ARASYNEWS.COM – Telah diamankan sebanyak 16 orang pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka juga ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus buka blokir situs judi online dan mendapat keuntungan Rp 8,5 miliar.
Sebagaimana sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital ini adalah bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Terkait adanya beberapa orang yang terlibat kasus ini, eks Menkominfo Budi Arie Setiadi turut merespon.
Budi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi mengaku mendukung langkah kepolisian yang cepat bertindak soal judi online kepada sejumlah eks anak buahnya itu.
“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” katanya saat diwawancarai awak media pada akhir pekan kemarin.
Budi Arie lantas menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum atas eks anak buahnya kepada polisi.
Sejak dilantik menjadi Menteri Koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10/2024), Budi Arie mengaku ingin fokus pada urusan koperasi.
“Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat,” kata Budi.
Selama aktif sebagai Menkominfo, Budi Arie fokus memberantas praktik judi online. Di bawah kepemimpinannya, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
Kementerian tersebut juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
Hanya saja, tidak ada disampaikan ada anak buahnya yang terlibat.
“Ya sudah, pokoknya kami menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online,” katanya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tiga tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online kini mencapai 16 orang.
“Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 16 orang tersangka,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Tri Satya Putra.
Tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan yang lainnya merupakan warga sipil. []
Sumber: tvone dan geloraco