Ketua DPRD Kota Pekanbaru: Kami Berharap Sekolah Tatap Muka Juga Dibuka

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru mengenai pedoman penerapan PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang, namun ada sejumlah kelonggaran yang diberlakukan kecuali sektor pendidikan.

Dalam surat edaran No 19/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di kota Pekanbaru yang diteken ketua satgas penanganan Covid-19 kota Pekanbaru, Firdaus dalam poin pertama bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.

Terkait surat edaran ini, ketua DPRD kota Pekanbaru, Hamdani pun berikan tanggapan. Ia berharap sekolah dengan menerapkan pembelajaran tatap muka juga dapat dibuka kembali.

“Dalam surat edaran itu, mal dan pusat perbelanjaan dibuka secara terbatas. Tapi sekolah pendidikan belum dibuka,” kata Hamdani, Selasa (24/8).

“Jika Mal dan pusat perbelanjaan sudah kembali dibuka, kami berharap sekolah juga bisa dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” harap politisi PKS tersebut.

Menurut dia, saat ini banyak anak-anak peserta didik yang jenuh dengan pembelajaran daring atau online. Dan ini berkaitan dengan masa depan anak bangsa.

“Saya dapat masukan dari para orang tua murid. Banyak yang mengeluh dan protes, terutama dengan proses belajar melalui daring. Mereka sangat berharap proses belajar tatap muka dengan prokes yang ketat bisa dilaksanakan,” pungkasnya. []

You May Also Like