ARASYNEWS.COM. PEKANBARU – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru disebutkan berbohong terkait penerapan sistem perparkiran dengan menggunakan mesin Elektronik Data Capture (EDC) di kota Pekanbaru. Sistem perparkiran ini tidak merata diberlakukan di jalan-jalan di kota Pekanbaru.
Salah satu yang memprotes terkait kebijakan sistem perparkiran dengan menggunakan uang elektronik atau e-money ini adalah dari tim PP Gamari.
Dalam keterangannya, sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan adalah PT Yabisa, dari yang awalnya diberikan izin untuk mengutip parkir di seluruh unit usaha Indomaret dan Alfamart, melalui pernyataan Sekdako Pekanbaru dan dipertegas oleh Kadishub Pekanbaru, kebijakan tersebut langsung di-Anulir alias ditarik kembali. Karena adanya penolakan dari masyarakat.
Disebutkan, ternyata, sampai saat ini, Jum’at (19/11/2021) PT Yabisa masih mengutip parkir di semua unit usaha Indomaret dan Alfamart.
Pasca diputusnya kerjasama dengan PT Datama, kejelasan tentang proyek perparkiran di Kota Pekanbaru semakin tidak jelas.
Disisi lain, masyarakat tak tau persis, siapa sebenarnya yang menjalankan proyek tersebut. Apakah perusahaan berbadan hukum (PT/CV) maupun perseorangan?
Lalu, apakah dibenarkan pihak perseorangan, baik itu aparat TNI, Polri yang masih aktif maupun pejabat tinggi di Kota Pekanbaru menjadi Koordinator atas proyek parkir tersebut?
Seperti yang disampaikan masyarakat atas nama Erni Rouza Yasin, melalui Ketua PP Gamari. Bahwa nyatanya di lapangan, pola perparkiran masih menjadi masalah besar, terutama bila proyek itu dipegang oleh pejabat maupun mantan pejabat.
“Janji tinggal janji! Dulu katanya semua Juru Parkir (Jukir) akan menggunakan seragam resmi, identitas nama (name tage) dan E-Tiket bukti di lapangan justru Amburadul,” kata aktivis Larshen Yunus, Ketua PP Gamari.
Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa pihaknya memperoleh informasi keterlibatan mantan pejabat (anggota) DPRD Kota Pekanbaru atas nama Hj Yurni alias Yurni Elok yang menjadi koordinator atas penyelenggara perparkiran di sepanjang kawasan Panam.
“Setelah kami cek di lapangan tadi malam, ternyata benar! Bahwa para Jukir sama sekali tidak difasilitasi atribut parkir. Bukan hanya itu saja, bukti pemungutan retribusi parkir juga tak ada, baik itu karcis maupun E-Tiket. Itu artinya kami bisa katakan Kadishub Pekanbaru Pembohong!,” kesal Larshen Yunus.
Hingga berita ini dimuat, PP Gamari dan seluruh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Pembohongan berencana akan melaporkan Kadishub Pekanbaru kemeja Walikota dan Wakil Walikota.
Rencana ini akan disampaikan agar mereka dapat mendengar aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kinerja Yuliarso, selaku Kadishub Pekanbaru.
“Kami tak rela puluhan Milyar Rupiah uang rakyat yang menjadi Retribusi dari proyek perparkiran ini, justru dinikmati oleh sejumlah kepentingan para pejabat. Kok justru Pejabat maupun aparat TNI dan POLRI aktif yang kelola parkir ini. Kenapa Pemko tidak bisa memberdayakan masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat. Ini justru di-Monopoli sama pejabat! yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin merana,” tutup Larshen Yunus. []