ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Hotel berbintang yang terkenal di Jalan Jenderal Sudirman kota Pekanbaru, yakni Prime Park Hotel mendapat penyegelan. Penyegelan ini adalah untuk sebanyak 53 kamar yang ada.
Kamar-kamar ini merupakan milik investor, dan dikarenakan pihak pengelola, yakni pihak hotel Prime Park tidak membayarkan dana bagi hasil (profit sharing). Aksi ini dilakukan pada Rabu (1/6/2022).
Dikutip dari cakaplah, pihak pengembang dan pengelola tidak mengindahkan somasi yang disampaikan. Adapun selaku pengembang adalah PT Pekanbaru Permai Propertindo dan sebagai pengelola adalah PT Pekanbaru Permai Manajemen.
“Somasi sudah dilayangkan dan hingga kini tidak diindahkan,” kata Rorita Maya Sari selaku koordinator aksi, Rabu (1/6).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya terkesan dipermainkan dan pihak pengelola tidak memperlihatkan rasa tanggungjawab untuk menyelesaikan permasalahan.
“Hari ini, kami melakukan penyegelan sebanyak 53 kamar. Ini sebagai bentuk kekecewaan karena tidak diberikannya profit sharing sesuai dengan perjanjian akad kerjasama,” ungkapnya.
Dengan penyegelan ini, dikatakan Rorita, bahwa phak pengelola hotel tidak lagi bisa untuk menyewa kepada para tamu. Pihaknya bahkan juga langsung menguasai unit kamar dengan menempatinya langsung.
Dan bahkan, ia juga telah membawa keluarga-keluarganya untuk menginap di kamar-kamar hotel Prime Park Pekanbaru ini.
“Kami juga telah membawa para tuna wisma untuk menempati kamar-kamar ini,” tukasnya.
Ada sebanyak 49 orang yang merupakan investor kamar-kamar di Prime Park Hotel Pekanbaru ini. Mereka telah membelinya sejak tahun 2013 hingga 2019 silam sebanyak 79 unit.
Tak tanggung-tanggung, harga kamar condotel yang mereka beli secara cash dan juga ada yang melalui bank hingga lunas. Saat itu berkisar Rp1,1 miliar lebih per unit.
Dijelaskan Rorita, perjanjian awal dengan pengembang dan pengelola lanjut Rori diantaranya, akan dilaksanakan pertemuan antara Pengembang dan Pengelola dengan Pemilik Condotel Rumah Susun setiap dua bulan sekali. Lalu, Laporan Keuangan dan laporan Ocupancy hotel akan segera ditindaklanjuti untuk diketahui oleh setiap Pemilik. []