Dua Pelajar Terluka Tersangkut Kabel Melintang di Jalan

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dua orang pelajar kakak beradik, Muhammad Lutfi Fitriansyah (16) SMA dan Muhammad Faiz Fitriansyah (14) pelajar SMP terluka tersangkut kabel yang melintang di tengah jalan.

Kejadian ini terjadi pada Senin (28/8/2023) di Jalan SM Amin kota Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.

Ia menerangkan kronologis kejadian, bahwa dua pelajar ini berangkat dari rumah menuju sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Ketika melintasi di Jalan SM Amin, keduanya menabrak kabel yang melintang di jalan.

“Kabel tersebut sudah di atas aspal badan jalan sehingga masing-masing korban terkena lehernya dan terjatuh,” kata Kompol Bery Juana Putra.

Mereka tersangkut dan terjatuh, sehingga mengalami luka di bagian leher. Kemudian didatangi orang tua mereka setelah dihubungi. Dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis. Dan selanjutnya korban pulang ke rumah.

“Kita sudah cek ke TKP dan melakukan penyelidikan terkait hal itu. Untuk kabel sudah kita konfirmasi ke pihak PLN dan bukan kabel PLN. Kita cek kabel apa itu,” terang Bery.

Dikatakan Bery, pihaknya sudah mengamankan 2 gulung kabel dan sebuah kotak berwarna hitam.

Akan Dibuat Perda dan Perkada

Di sisi lain, Pemko Pekanbaru melalui Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, terkait adanya jaringan komunikasi belum ada perda atau perkada khusus yang mengatur.

“Memang untuk regulasi khusus yang mengatur fiber optik ini sampai sekarang belum ada,” ujar Zulfahmi, Senin (28/8/2023).

ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014, pemerintah daerah itu bertugas menegakkan Perda dan Perkada. Akan tetapi, aturan yang mengatur khusus tentang itu belum ada.

“Nah kalau Perda dan Perkada belum ada, maka kita masih harus membuat regulasi itu, dan ini informasinya baru akan dibuat, dan ini melalui perda inisiatif dari usulan DPRD, kita menunggu ini,” katanya.

Menurutnya, Dinas PUPR dan Kominfo yang lebih dominan melakukan pengawasan terkait fiber optik tersebut. Apabila Diskominfo, PUPR dan BPKAD memerlukan bantuan dari Satpol PP, maka pihaknya siap untuk membantunya.

“Sebenarnya kita sudah melakukannya, kita sudah mendata beberapa titik kabel yang semerawut dan diperkirakan akan menggangu. Nah kita sudah minta ke Apjatel-nya untuk memperbaiki, dan sudah dilakukan. Kita tidak bisa sekali untuk seluruh tempat itu kita lakukan perbaikan,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya hanya bisa mengimbau agar penyelenggara jaringan fiber optik memerhatikan keselamatan dalam pemasangan jaringan-jaringan.

“Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh penyelenggara fiber optik ini untuk memerhatikan keselamatan dalam membuat jaringan-jaringan. Diharapkan, mereka dapat mengatur segala ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Pemko terkait dengan pemasangan tiang-tiang di setiap aset Pemko yang menjadi tanggungjawab Pemko,” kata dia.

Meski begitu, pihaknya tetap siap membantu untuk penyelesaian masalah fiber optik tersebut. Namun, akan lebih baik jika regulasinya terlebih dulu disiapkan. []

You May Also Like