ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Tarif parkir yang terbaru untuk di kota Pekanbaru belum berjalan sepenuhnya. Dan agar hal ini dapat segera berjalan, pertemuan pun dilakukan.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar memimpin rapat penerapan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 02 Tahun 2025 Tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Jum’at (21/2/2025) malam di rumah dinas Walikota Pekanbaru.
Rapat diikuti oleh Sekretaris Daerah Zulhelmi Arifin, Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, serta sejumlah kepala OPD lainnya.
Rapat implementasi Perwako terkait adanya penurunan tarif parkir tepi jalan umum yang telah berlaku sejak diteken Walikota Pekanbaru pada Kamis, wp Februari 2025 kemarin.
Dalam Perwako 02 Tahun 2025 ini disebutkan bahwa tarif parkir tepi jalan umum, untuk jenis kendaraan roda 2 menjadi Rp1.000, kendaraan roda 4 sebesar Rp2.000, dan kendaraan roda 6 sebesar Rp6.000. yang masing-masing untuk per satu kali parkir.
Markarius Anwar meminta Dinas Perhubungan Pekanbaru untuk memasifkan sosialisasi tarif parkir baru ke pengelola dan juru parkir (jukir) di lapangan.
“Tarif parkir sudah turun, kita minta kepada Dishub supaya segera diberlakukan,” imbuhnya, dikutip dari Kominfo.
Sementara itu, Dishub baru akan mulai melakukan sosialisasi ke pihak ketiga atau vendor terkait besaran tarif parkir yang baru. Nantinya jukir di lapangan harus mengutip uang parkir sesuai dengan tarif baru. Sehingga masyarakat merasakan hasil dari adanya Perwako penurunan tarif parkir tepi jalan umum.
Lapor
Beredar di WAG masyarakat dapat melaporkan temuan penyimpangan yang terjadi di lapangan berdasarkan Perwako Pekanbaru Tentang Perubahan Kedua Atas Perwako No 148 Tahun 2020, Tentang Tarif Layanan Parkir Turun Rp 1.000 untuk Roda 2 dan 4.
Perwako ini ditandatangani pada Kamis, 20 Februari 2025 oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.
Disebutkan juga, jika ada temuan juru parkir di lapangan yang tidak menjalankan aturan ini maka dapat dilaporkan dengan dikirim foto dan lokasi kejadian ke Ketua tim hukum AMAN : Syahrul Boxer di no Wa : 0852 7124 9050.
[]