ARASYNEWS.COM – Dikutip dari Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 karya Prof Wahbah Az-Zuhaili, sholat gerhana matahari hukumnya adalah sunah yang tetap dan kuat. Ini sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al Quran Surat Fushshilat ayat 37:
وَمِنْ ءَايَٰتِهِ ٱلَّيْلُ وَٱلنَّهَارُ وَٱلشَّمْسُ وَٱلْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا۟ لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَٱسْجُدُوا۟ لِلَّهِ ٱلَّذِى خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak sembah.”
Diriwayatkan juga dalam hadits Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Ahmad dari Aisyah ra, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Matahari dan bulan adalah dua tanda-tanda kekuasaan Allah. Dua gerhana tidak terjadi karena kematian seseorang ataupun kelahirannya. Jika kalian melihat gerhana maka sholatlah dan berdoalah sampai gerhana itu hilang.”
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita tuntunan syariat yang mulia ketika terjadi gerhana matahari maupun gerhana bulan, antara lain yaitu:
- Menghadirkan rasa takut kepada Allah saat terjadinya gerhana matahari dan bulan, karena peristiwa tersebut mengingatkan kita akan tanda-tanda kejadian hari kiamat, atau karena takut azab Allah diturunkan akibat dosa-dosa yang dilakukan.
- Mengingat apa yang pernah disaksikan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam Salat Kusuf. Diriwayatkan bahwa dalam salat kusuf, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam diperlihatkan oleh Allah surga dan neraka, bahkan beliau ingin mengambil setangkai dahan dari surga untuk diperlihatkan kepada mereka.
Beliau juga diperlihatkan berbagai bentuk azab yang ditimpakan kepada ahli neraka. Karena itu, dalam salah satu khutbahnya selesai salat gerhana, beliau bersabda, “Wahai umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (H.R. Muttafaq alaih).
- Menyeru dengan panggilan “Asshalaatu Jaami’ah”. Maksudnya adalah panggilan untuk melakukan salat secara berjamaah. Aisyah meriwayatkan bahwa saat terjadi gerhana, Rasulullah SAW memerintahkan untuk menyerukan “Ashshalaatu Jaami’ah” (H.R. Abu Daud dan al-Nasa’i). Tidak ada azan dan iqamah dalam pelaksanaan salat gerhana. Karena azan dan iqamah hanya berlaku pada salat fardhu yang lima.
- Disunnahkan mengeraskan bacaan surat, baik salatnya dilakukan pada siang atau malam hari. Hal ini dilakukan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam salat gerhana (H.R. Muttafaq alaih).
[]