Temuan PPATK, Bansos Diterima Pegawai Pemerintah

ARASYNEWS.COM – Bantuan sosial atau bansos dari pemerintah seharusnya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan dan keperluan rumah tangga.

Akan tetapi, bantuan ini masih ada yang tidak tepat sasaran. Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan Analisi dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Disebutkannya, dari data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) yang dikirim Kementerian Sosial (Kemensos) kepada PPATK, ada sejumlah penyimpangan penerima bansos dari segi profesi. Jumlah data penerima bansos tersebut terungkap sebesar 10 juta penerima.

“Yang menarik, yang lagi ketika tadi kami sampaikan, izin Pak Menteri kami sampaikan kembali, dari profil yang kami temukan di satu bank saja, kami menemukan data yang anomali contohnya misalnya terdapat 27.932 penerima bansos yang statusnya adalah pegawai BUMN,” kata Ivan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, dikutip dari tribunnews, Sabtu (9/8/2025).

Tidak hanya pegawai BUMN, PPATK juga mencatat 7 ribu penerima bansos berprofesi sebagai dokter hingga 6 ribu penerima bansos berprofesi sebagai manajer.

“Lalu kemudian ada 7.479 sekian data penerima bansos yang statusnya adalah dokter. Lalu kemudian ada lebih dari 6.000 statusnya adalah eksekutif atau manajerial,” dipaparkan Ivan.

“Dan banyak lagi status-status yang menurut kami ini sebenarnya perlu didalami lebih lanjut oleh Kemensos dalam konteks groundchecking apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak,” lanjut diungkapkannya.

Terkait hal ini, PPATK menilai, Kementerian Sosial perlu melakukan penindakan lebih lanjut dari data dengan verifikasi lapangan, ini untuk memastikan kelayakan penerima bantuan sosial yang seharusnya.

“Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali,” imbuh Ivan.

“Kami bahkan temukan hampir 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun masih menerima bantuan,” kata dia.

Dari 10 juta rekening yang diserahkan oleh Kementerian Sosial kepada PPATK untuk ditelusuri, hanya 8.398.624 rekening yang teridentifikasi menerima bansos. Sisanya, sekitar 1,7 juta rekening, tidak ditemukan bukti sebagai penerima bantuan.

PPATK juga menemukan lebih dari 78.000 penerima bansos masih aktif bermain judi online (judol) pada semester I tahun 2025.

Disampaikannya juga, bahwa ini harus menjadi perhatian pemeriksaan lebih dalam.

[]

You May Also Like