ARASYNEWS.COM – Menjelang peringatan HUT RI ke-80, media sosial Indonesia diramaikan oleh sebuah gerakan simbolik yang tak biasa. Pengguna media sosial di Indonesia dan juga masyarakat di dunia nyata banyak yang mengibarkan bendera bajak laut Jolly Roger Topi Jerami dari anime One Piece sebagai bentuk protes. Ini seakan menggantikan pengibaran Bendera Merah Putih pada bulan Agustus 2025.
Menariknya, gerakan ini mulai menarik perhatian komunitas One Piece internasional, memicu diskusi lintas negara tentang bagaimana budaya pop digunakan sebagai media ekspresi perlawanan sosial atas kebijakan pemerintah Indonesia yang seakan menghilangkan sila kelima Pancasila serta menyengsarakan rakyat.
Atas hal ini berbagai protes dan tindakan dibuat beberapa orang yang memegang peranan penting di pemerintahan agar masyarakat tidak memasang bendera tersebut. Bahkan menginstruksikan aparat di Indonesia untuk bertindak.
Salah satunya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengingatkan bahwa pengibaran simbol fiksi itu bisa berdampak buruk bagi persatuan bangsa.
Menurut Dasco, penggunaan bendera Jolly Roger—simbol tengkorak dan tulang bersilang khas bajak laut dalam serial Jepang tersebut—tidak jadi masalah bila sebatas bentuk kreativitas. Tapi, jika dijadikan simbol perlawanan terhadap pemerintah, itu bisa berbahaya!
Hal serupa juga disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, misalnya, menganggap negara berhak secara tegas melarang berkibarnya bendera tersebut.
Sama juga yang disampaikan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, yang menanggapi fenomena pengibaran bendera itu dibawah bendera merah putih.
“Kan enggak pantas dong. Bendera merah putih ada bendera tengkorak di bawahnya. Masa dibilang merah putih itu di-back up oleh Tengkorak. Kan enggak pas dong. Kita sebagai bangsa harus berpikir jernih juga lah,” ucap Sjafrie di kantor Kementerian Pertahanan.
Bahkan terucapkan dan meminta agar pihak kepolisian dan satpol PP memberikan tindakan tegas adanya bendera-bendera topi jerami itu berkibar di Indonesia.
“Bendera itu digunakan oleh sebagian pihak untuk kemudian melakukan hal-hal yang menurut kami itu bisa memecah belah bangsa,” tegas Dasco kepada wartawan.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto tidak mempersoalkan warga mengibarkan bendera bendera One Piece.
Menurut dia, aksi mengibarkan bendera bajak laut itu merupakan bagian dari ekspresi dan kreativitas warga yang memuat harapan serta refleksi.
“Menurut saya, dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi,” kata dia, dikutip Rabu (6/8).
Lain lagi yang dijelaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, bahwasanya Presiden RI Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan fenomena pengibaran bendera Jolly Roger Anime One Piece.
“Kalau berkenaan dengan bendera One Piece, yang itu kaitannya dengan komunitas-komunitas bagian dari ekspresi kreativitas. Itu tidak ada masalah,” disampaikan Pras Hadi, Selasa (5/8).
Menurut Prasetyo, yang menjadi masalah adalah ketika ada pihak-pihak yang menggunakan kreativitas teman-teman komunitas untuk hal yang kurang atau tidak pas.
Oleh karena itu, kata dia, Presiden Prabowo menekankan agar bentuk-bentuk ekspresi seperti yang viral itu tidak dibenturkan dengan bendera merah putih.
Di lain sisi, kepolisian RI, melalui keterangan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko enggan memberikan jawaban terkait dugaan tersebut.
“Mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam merayakan kemerdekaan ke-80 tahun 2025”, ucapnya saat ditanyai wartawan.
Dengan apa yang disampaikan ini, akhirnya bendera Jolly Roger Anime One Piece tidak dilarang berkibar di Indonesia, hanya saja agar dapat ditempatkan atau dipasang pada posisi yang wajar. []