ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Jembatan layang atau flyover Jalan Sudirman Simpang Jalan Harapan Raya terlihat ada keretakan. Foto-foto sambungan jembatan itu beredar di media sosial dan WhatsApp Group.
Dari foto, ada retak pada sambungan jembatan yang berada di tepi. Terlihat retak dan serpihan pecahan ada yang jatuh ke bagian bawah flyover atau di aspal.
Banyak warga atau pengguna jalan yang resah akibat penampakan itu. Dan bahkan ada yang menyindir tentang kondisi jembatan flyover itu.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau bersama Forum LLAJ dan Satlantas Polresta Pekanbaru langsung turun ke lokasi, Jum’at (8/9/2023) pagi karena mendapat kabar tersebut.
Dikatakan, dari hasil tinjauan tersebut, Dinas PUPR-PKPP Riau memastikan bahwa kontruksi flyover tidak ada masalah.
“Kami baru saja turun mengecek informasi yang mengatakan flyover Jalan Sudirman- Simpang Harapan Raya Pekanbaru retak. Setelah dicek, itu yang retak ternyata plesternya,” kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan.
“Plesteran itu yang retak, plesteran lama bekas ukiran selembayung flyover yang dulu sempat di lepas, karena ada yang jatuh beberapa waktu lalu dan membahayakan pengendara di bawah flyover,” terang dia.
“Memang di antara girder dengan abutment dengan jembatan itu terdapat rongga, dan itu bukan retak. Hal itu agar ada ruang gerakan pada jembatan,” lanjut keterangannya.
“Kita akan melakukan perapian plesteran yang lepas. Jadi masyarakat mengira ini tidak kuat (retak). Tapi saya pastikan jembatan flyover aman untuk dilewati karena tidak ada masalah pada kontruksi,” pungkasnya.

Sebagai informasi dua flyover Jalan Sudirman itu dibangun semasa Gubernur Riau (Gubri), Rusli Zainal. Pembuatan jembatan ini untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi. Dan selain itu pada pada awalnya segera difungsikan untuk menyambut perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau tahun 2012.
Jembatan ini juga lebih difungsikan untuk kendaraan roda empat hingga lebih, sedangkan kendaraan roda dua tidak diperbolehkan melintas karena berbahaya. Akan tetapi masih banyak pengendara roda dua yang melintas meskipun sudah dipasang rambu-rambu. []