Sapi Impor dari Australia Tidak Bisa Disembelih Untuk Idul Adha

ARASYNEWS.COM – Kebutuhan akan sapi hidup untuk kurban biasanya meningkat di Indonesia untuk hari raya Idul Adha. Bukan hanya yang ada di tiap daerah di dalam negeri, bahkan terkadang diimpor dari luar negeri.

Beberapa diantaranya yang dari luar negeri masuk ke Indonesia dari Australia. Hanya saja, untuk sapi impor ini tidak semua bisa dijadikan hewan kurban.

Dikutip dari keterangan Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternak Sapi Indonesia (Gapuspindo), Djoni Liano, bahwa sapi dari Australia tunduk pada regulasi ketat soal kesejahteraan hewan (animal welfare). Karena itu, sapi impor tak boleh disembelih sembarangan, apalagi di luar Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah memenuhi standar.

“Aturan ini wajib dipatuhi oleh negara pengimpor, termasuk Indonesia. Kalau sapi bakalan impor, itu kalau untuk kurban dia harus dipotongnya di RPH yang sudah lolos audit terhadap animal welfare. Jadi tidak diperkenankan dipotong di depan masjid atau tempat-tempat yang bukan RPH,” jelas Djoni, disadur dari cnbc, Senin (2/6).

“Australia kan sangat concern terhadap animal welfare itu. Jadi kita juga mengikuti. Kalau sapi yang kita adakan dari Australia, kita harus mengikuti aturan animal welfare yang sifatnya universal itu,” jelasnya.

Meski kebutuhan sapi kurban saat Idul Adha meningkat, bisa naik 30-40%, permintaan atas sapi bakalan impor untuk kurban masih relatif kecil. Salah satu alasannya adalah karena proses pemotongan yang lebih kompleks.

“Karena kita punya aturan, kalau dewan pengurus masjid atau DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) mau beli sapi dari feedlot (tempat penggemukan hewan ternak), maka harus dipotong di RPH. Di RPH itu DKM yang datang dan melakukan proses pemotongan sesuai akidah agama, dan juga sesuai aturan animal welfare,” dijelaskannya.

Meski belum mendominasi, Djoni menyebut tren penggunaan sapi dari feedlot untuk kurban sudah mulai meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa DKM bahkan mulai tertarik dengan sistem ini karena dianggap lebih praktis.

“Sudah mulai DKM-DKM itu beli sapi seperti itu (dari feedlot). Karena tidak repot, potong di RPH. Nanti RPH-nya bisa kirim dalam bentuk karkas ke masjid, atau bahkan sudah dikemas kiloan satu per satu, sesuai permintaan,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan tidak semua RPH bisa digunakan untuk pemotongan sapi kurban dari feedlot. Hanya RPH yang telah lolos audit animal welfare yang diperbolehkan.

“Sudah ada (DKM yang pakai sapi feedlot), tapi dengan persyaratan harus potong di RPH. RPH-nya pun harus sudah lolos audit pemotongan sapi yang mengikuti kaidah animal welfare. Kan tidak semua RPH yang sudah lolos audit itu,” pungkas Djoni. []

You May Also Like