ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Hingga kini, vaksinasi terus digesa oleh pemerintah kota Pekanbaru dan pemerintah provinsi Riau. Bagi warga yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru juga diizinkan ikut vaksinasi.
Untuk mendapatkan vaksin Sinovac yang disediakan, warga non KTP Pekanbaru dapat mendatangi puskesmas-puskesmas yang ada di tiap-tiap kecamatan. Namun, warga ini harus mendapat rekomendasi dari ketua RT atau ketua RW di lingkungan tempat tinggalnya.
“Bagi warga yang tidak punya KTP Pekanbaru, tapi bekerja dan menetap di Pekanbaru tetap bisa dilayani. Namun, mereka harus ada rekomendasi dari ketua RT atau RW setempat,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru M Noer, Jum’at (21/5/2021)
Kondisi Pekanbaru yang sedang zona merah ini mendapat perhatian Presiden Jokowi dengan meninjau vaksinasi massal yang diselenggarakan pada 19 Mei kemarin. Saat berpidato, Presiden Jokowi meminta menkes untuk menambah vaksin di Riau, khususnya Kota Pekanbaru.
Ternyata, hal itu direspon menkes dengan diterbitkannya surat edaran bahwa Riau akan mendapat 100.000 dosis vaksin Sinovac.
“Vaksin itu dibagi dua yaitu 50.000 dosis untuk Riau dan 50.000 untuk Kota Dumai. Makanya, vaksinasi di puskesmas dan rumah sakit tak saya batasi lagi orangnya. Siapa saja boleh divaksin saat ini,” ucap M Noer.
Ia mengakui bahwa proses vaksinasi sempat dibatasi bagi kelompok tertentu yang diutamakan seperti lansia, guru, rohaniawan, dan tenaga publik lainnya. Tapi dengan jumlah dosis vaksin ini, seluruh warga Pekanbaru diizinkan dan akan divaksin di tiap-tiap puskesmas.
“Kami beri target bagi puskesmas bisa memvaksin 60 hingga 100 orang tiap hari. Syaratnya hanya bagi warga KTP Pekanbaru,” pungkas M Noer. []