Presiden Joko Widodo Izinkan Miras, PA 212 Ancam Demo Besar

ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah meneken dan menerbitkan Perpres terkait perizinan investasi minuman keras alias miras di 4 provinsi. Perpres ini ini pun menuai pro dan kontra, dan salah satunya dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Slamet Maarif selaku Ketua PA 212 menyebutkan Presiden Joko Widodo harus mencabut Perpres tersebut karena mengancam generasi bangsa Indonesia.

“Saya dengan tegas menolak legalitas miras di NKRI. Miras ini salah satu sumber bencana dan kerusakan,” kata Slamet, Senin (1/3/2021) di Jakarta.

Terkait Perpres ini, Slamet mengaku akan lakukan demo besar jika Presiden Jokowi tidak segera mencabut.

“Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi telah melukai perasaan umat Islam jika pemerintah terus memaksakan untuk investasi dan melegalkan Miras di wilayah NKRI,” kata Slamet.

“DPR juga terlihat setuju dengan pemerintah terkait miras ini. Maka dengan ini, saya akan mengajak umat Islam khususnya Alumni 212 untuk turun kembali ke jalan secara besar besaran demi menyelamatkan anak bangsa serta NKRI,” ujar Slamet.

Sebelumnya, Perpres soal perizinan investasi minuman keras alias Miras di 4 provinsi menuai pro kontra. Tidak sedikit masyarakat yang menentang, disamping sebagian yang mendukung.

Beberapa yang menentang Perpres ini adalah dari kalangan tokoh ulama, ustadz, dan MUI. Dan disamping itu ada juga tokoh ulama yang memberikan dukungan terkait perpes miras ini.

“Masyarakat tidak perlu menanggapi secara berlebihan tentang kebijakan ini, tinggal mengupayakan bagaimana dalam penerapannya kebijakan ini bisa berjalan tepat sasaran, terlebih hasil dari investasi ini menambah pemasukan bagi negara,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Kaliwining Jember yang juga Wakil Ketua PP LAZIS NU, Gus Ubaidillah Amin Moch, pada Ahad (28/2) kemarin. []

You May Also Like