Penyelewengan Anggaran di RSD Madani Ditelusuri, Ada Tunggakan dan Proyek

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kelanjutan adanya penyelewengan anggaran yang terjadi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru masih diselidiki.

Dan baru-baru ini, Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Adapun penyelidikan ini untuk periode anggaran tahun 2021 hingga 2024. Laporan adanya dugaan penyelewengan ini masuk ke Polda Riau pada 30 Mei 2024 lalu.

“Penyelidikan ini diawali dari laporan adanya tunggakan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) kepada tenaga medis,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Selasa (19/11)

“Seharusnya dana itu dibayarkan tepat waktu. Dan ini yang diselidiki lebih dalam,” sambung Kombes Nasriadi

Ia memaparkan, hasil pemeriksaan awal terungkap pembayaran jaspel tahun 2021 baru dapat terealisasi pada 2023.
Sementara itu, untuk tahun 2024, pembayaran jaspel hanya dilakukan sekali, yakni pada Oktober untuk jaspel Agustus sebesar Rp 241.534.845.
Padahal, dana tersebut telah cair dari BPJS Kesehatan.

“Menurut keterangan pegawai RSD Madani, keterlambatan pembayaran dipengaruhi oleh kebijakan direktur rumah sakit,” dikatakan Nasriadi.

Pemeriksaan lainnya yang terungkap ditemukan adanya proyek pekerjaan rekanan rumah sakit yang telah selesai namun belum dibayarkan.

Proyek tersebut, kata dia, tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) rumah sakit.

“Hingga kini, tim telah melakukan sejumlah tindakan. Telah memanggil dan memeriksa pihak terkait di RSD Madani, mengumpulkan dokumen penggunaan dana dari tahun 2021 hingga 2024, dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Pekanbaru. Ini bentuk kolaborasi kami bersama APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam memberantas tindak pidana korupsi,” kata Nasriadi.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memberhentikan dr Arnaldo Eka Putra dari jabatannya sebagai Direktur RSD Madani untuk memudahkan proses pemeriksaan. []

You May Also Like