
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah kota Pekanbaru melalui satpol PP kota dan instansi-instansi terkait membersihkan dan mensterilkan jalan Jenderal Sudirman dari tiang-tiang reklame.
Kegiatan ini sebagai lanjutan yang dilakukan guna memperindah jalan di pusat kota Pekanbaru.
Beberapa diantaranya kerap dipasang oleh perusahaan iklan yang berisi rokok. Padahal hal ini telah ada peraturannya, tetapi pihak perusahaan melanggarnya.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan sepanjang Jalan Jendral Sudirman untuk kedepannya tidak boleh lagi ada papan reklame. Dan Pemko Pekanbaru bakal menetapkan jalan protokol ini sebagai jalur hijau.
Pemko Pekanbaru, kata Agung, saat ini juga tengah gencar melakukan penertiban tiang reklame tidak berizin atau ilegal. Dan penertiban ini nantinya akan menyebar hampir di seluruh jalan protokol di kota Pekanbaru.
“Kita mungkin, Jalan Sudirman ini kita tetapkan tidak ada lagi tiang baliho. Baik itu untuk pemerintah kota maupun untuk swasta. Supaya ini sebagai jalur hijau,” kata Agung Nugroho, Jum’at (18/4).
Sementara itu, kata Agung, bahwa tidak mudah juga untuk menertibkan papan reklame yang tidak berizin ini. Ia menyebut, sejumlah papan reklame bahkan ada yang dibekingi oleh pejabat Pemko Pekanbaru sendiri dan mendapat keuntungan atas ini.
“Diketahui, ada pegawai pemko yang membekingi baliho-baliho reklame tersebut, dan ini membuat ada pelemahan aturan,” imbuh Walikota Agung.

Tentang penertiban ini, kata Agung, sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. Ini sebagaimana saat mengikuti retreat bersama kepala daerah lainnya di Akmil Magelang beberapa waktu lalu. Dan Agung bersama kepala daerah lainnya juga mendapat perintah untuk menertibkan papan reklame.
“Sesuai dengan program bapak Prabowo saat kami retreat kemarin, pulang tolong segera tertibkan. Mana yang tidak berizin potong,” tegasnya.
Sementara itu, di beberapa titik, banyak reklame yang tidak terpasang sesuai aturan dan bahkan ada yang sudah kelihatan berkarat besinya. Hal ini jelas merusak keindahan dan estetika kota. Ditambah lagi mayoritas papan reklame yang ada di Pekanbaru sudah habis izinnya pada tahun ini.
[]