Pemalsuan Surat Hasil PCR oleh Bos Perusahaan dan Karyawan Diamankan Polresta Pekanbaru di Bandara

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemalsuan surat hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 kembali ditemukan. Kali ini dilakukan salah satu bos sebuah perusahaan di jalan SM Amin kota Pekanbaru.

Bos perusahaan ini berinisial HH (37) memalsukan surat tersebut untuk lakukan perjalanan ke Jakarta pada Selasa (29/6/2021) lalu dengan menggunakan maskapai Citilink bersama JO (38).

Saat validasi dan pengecekan oleh pihak KKP Bandara SSK II, surat hasil PCR tidak valid. Petugas langsung mengamankan keduanya ke Polsek Bukitraya bersama barang bukti surat hasil test PCR palsu atas nama HH, satu lembar Boarding Pas City Link, dan KTP atas nama HH.

“Ketahuannya saat dilakukan pengecekan oleh petugas di Bandara SSQ II. Hasilnya, surat Swab PCR HH dan JO tidak terdaftar atau tidak valid,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Nandang Mumin Wijaya, Jumat (2/7/2021) kemarin.

“HH menurut pengakuannya adalah pimpinan sebuah perusahaan yang beroperasi di jalan SM Amin Pekanbaru. Sedangkan JO adalah karyawannya,” jelas Kapolresta.

Motif tersangka memalsukan surat PCR adalah dengan mencontoh hasil PCR asli dari internet. JO mendapat perintah dari bos nya untuk membuat surat PCR ke RS Eka Hospital dengan hasil negatif covid, karena mereka akan terbang ke Jakarta. Alhasil, dua surat PCR palsu pun selesai, lengkap dengan kop surat dan logo RS Eka Hospital.

Walaupun HH mengaku baru pertama kali melakukan ini, tapi untuk JO diduga tidak sekali ini saja memalsukan surat hasil PCR.

“Kita akan dalami lagi mengenai keterlibatan JO dalam kasus ini,” tegas kapolres.

Kedua tersangka bakal dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu.

Sebagaimana diketahui, sejak terus meningkatnya kasus Covid-19 di Riau, Pemprov Riau bersama Polda Riau lakukan pengawasan ketat pintu masuk. Salah satunya pada bandara SSK II Pekanbaru.

Dan dalam seminggu ini, 12 penumpang pesawat yang datang dari Pulau Jawa ditemukan positif Covid-19. []

You May Also Like