Mulai Bulan Depan, Retribusi Kebersihan Terapkan Sistem Digital

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Banyaknya pungutan di kota Pekanbaru membuat masyarakat resah. Selain itu pungutan atau retribusi ini tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah.

Untuk menertibkan pungutan atau retribusi ini, pemerintah kota Pekanbaru berencana akan memberlakukan sistem digital seperi halnya yang telah diterapkan untuk parkir.

Untuk sistem ini, dikatakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Masykur Tarmizi direncanakan akan mulai dilakukan pada bulan Februari 2022.

“Kita bahas dan berkoordinasi dengan dinas, DLHK, Bapenda, inspektorat, OPD, dan yang terkait lainnya membahas dengan matang rencana ini. Rencananya, agar tertata dengan baik, retribusi kebersihan akan menerapkan sistem digital,” kaya Masykur, Kamis (27/1/2022).

“Sesuai instruksi dari pimpinan, retribusi ini harus maksimal menggunakan sumber daya yang ada di kecamatan, kelurahan hingga RT RW. Semuanya harus dipersiapkan dengan matang,” sebut dia.

Masykur menjelaskan, retribusi digital ini nantinya akan menggunakan aplikasi. Dan ini dipersiapkan DLHK kota Pekanbaru bersama Bank Negara Indonesia (BNI).

“Polanya, kita menggunakan sistem digital. Menggunakan Aplikasi yang disiapkan DLHK dan BNI,” sebutnya.

“Jadi, nanti ada petugas yang mobile, ke setiap warga wajib retribusi untuk melakukan pendataan, pendaftaran sekaligus pembayaran. Petugas juga akan menggunakan kanal QRIS ataupun virtual account,” terang Masykur.

“Target pimpinan Februari sudah Jalan. Makanya kita dalam beberapa hari ke depan akan memaksimalkan untuk finalisasinya,” jelas Masykur.

Lebih lanjut, Masykur belum bisa memastikan berapa besar nilai pendapatan yang akan diterima dengan menggunakan retribusi sistem digital ini.

“Nilai besarannya belum bisa dipastikan, tapi potensinya bisa besar karena ini untuk seluruh wilayah kota Pekanbaru. Dan untuk tarifnya nantinya akan disesuaikan,” pungkasnya. []

You May Also Like