ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan setiap bulan KemenPAN-RB ada memecat secara tidak hormat para pegawai negeri sipil (PNS).
Para PNS atau ASN yang dipecat ini kebanyakan terjerat korupsi. Hanya saja pemecatan tidak langsung dilakukan, melainkan dinonaktifkan terlebih dahulu hingga proses hukum selesai.
“Jujur kami tiap bulan rata-rata hampir 20 hingga 30 persen PNS yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, harus kami ambil keputusan untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Tjahjo Kumolo dalam acara rilis survei LSI virtual, Minggu (18/4/2021)
“Setiap kasus korupsi yang dibongkar KPK, pasti ada PNS yang terlibat. Para PNS atau ASN itu selama proses hukum tidak langsung diberhentikan melainkan dinonaktifkan terlebih dahulu hingga proses hukum selesai,” terangnya.
“Dalam proses hukum kami tetap menonjob-kan mereka dan menunggu proses hukum yang ada,” ungkap Tjahjo.
Sementara itu, Hasil survei LSI menyebut ada lima tempat atau bagian paling korup di instansi pemerintah. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyampaikan bahwa kelima tempat tersebut adalah pengadaan barang, perizinan usaha, bagian keuangan, bagian pelayanan, serta bagian personalia.
“Bagian pengadaan dinilai paling rawan terjadi kegiatan koruptif, yakni 47,2%. Selanjutnya di bagian perizinan usaha 16%, keuangan 10,4%, pelayanan 9,3%, dan lainnya 1%,” kata Djayadi.
Adapun responden survei kali ini sebanyak 1.201 PNS yang diwawancarai dalam periode 3 Januari-31 Maret 2021. Populasi PNS yang disurvei mencakup PNS di 14 provinsi dan menggunakan metode multistage random sampling melalui wawancara tatap muka.
Pemantauan di lapangan, masih ada ASN yang telah selesai proses hukum dan penahanan, tapi masih mendapat perlakuan yang layak dari pemerintah. []