
ARASYNEWS.COM, NTB – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah menegaskan tidak melarang jika ada masyarakatnya yang ingin mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
“Mereka pulang itu karena rindu sekali. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi, biarkan mengalir begitu aja,” ujarnya di Mataram, Minggu (18/4) kemarin, dikutip dari Antara.
Menurutnya, pihaknya tidak bisa melarang ataupun memberi batasan bagi masyarakat yang ingin pulang ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok karena hal tersebut merupakan hal biasa yang dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri setiap tahun.
“Ndak dilarang. Yang penting jalankan puasa di bulan Ramadhan. Dan tetap disiplin terapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat RI telah mengeluarkan larangan mudik lebaran 2021. Dalam surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021.
Bahkan, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Disebutkan dalam surat edaran itu, bagi masyarakat yang nekat mudik akan diberikan sanksi yang berpatokan pada Undang-undang (UU) tentang kekarantinaan kesehatan.
Dan menindaklanjuti keputusan itu, banyak pemerintah daerah yang mendukung keputusan pemerintah tersebut
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan warga yang nekat mencuri start mudik sebelum 6 Mei 2021 akan dikarantina lima hari. Karantina tidak di rumah masing-masing, tetapi di tempat yang sudah disediakan pemerintah daerah setempat. []