ARASYNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Dinas PUPR Riau, di Jalan SM Amin kota Pekanbaru, pada Senin, 3 November 2025 siang.
Dalam operasi itu, 10 orang diamankan, termasuk pejabat pemerintah dan pihak swasta. OTT ini turut menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Setelah penangkapan, Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan, bersama beberapa orang lainnya langsung dibawa untuk diperiksa.
Dan pada Selasa, 4 November 2025, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 09.35 wib. Ada 3 orang yang datang lebih dulu. Abdul Wahid terlihat membawa tas jinjing dengan kaos oblong putih dan mengenakan sendal. Dia tiba sambil menutup wajahnya menggunakan masker putih. Ia enggan memberi keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di depan gedung.
OTT ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan flyover di Dinas PUPR PKPP Riau.
Uang Rp 1 M diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS), pound sterling, dan rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid.
KPK mengatakan, uang tersebut menjadi barang bukti dalam operasi senyap tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
“Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar,” sebutnya.
Budi mengatakan, ada sembilan orang yang dibawa ke Jakarta hari ini yang dibagi dua kloter yaitu pagi dan siang.
“Yang dibawa pada hari ini ada 9 orang, nanti ada 2 kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” kata Budi.
Untuk hasil pemeriksaan ini, kata dia, akan segera disampaikan dalam jumpa pers.
[]