Daftar Orang yang Kena OTT dan Jumlah Uang yang Diamankan serta Tujuannya

ARASYNEWS.COM – Di wilayah provinsi Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025), di kantor dinas PUPR provinsi Riau.

Ada 10 orang yang dibawa ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid yang diburu, akhirnya diamankan di salah satu kafe di Riau. Sementara itu, orang terdekat Gubernur akhirnya menyerahkan diri datang langsung ke Jakarta pada Selasa (4/11/2025) Maghrib waktu setempat.

Adapun 10 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih KPK, sebelum nantinya KPK akan menentukan status hukum mereka.

Dari informasi, mereka yang menjalani pemeriksaan yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau Khairil Anwar, dan staf ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Juga, empat lagi dari UPT PUPR provinsi Riau. Dan satu lagi dari pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid, Tata Maulana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta kepada publik untuk bersabar soal nama-nama yang diperiksa KPK terkait OTT Riau. Termasuk status hukum dari 10 orang yang diamankan KPK serta konstruksi perkara yang akan menjerat Abdul Wahid dan kawan-kawannya.

“Masih berlangsung ekspose. Kita bersabar ya,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

“”Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara,” dikutip dari keterangan Budi Prasetyo.

Dikatakan Budi, KPK memiliki aturan main 1×24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut. Dan setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum itu kepada publik melalui konferensi pers (pada Rabu, 5 November 2025, siang). Nanti, kata dia, pihak yang tidak menjadi tersangka akan dilepas.

Jumlah uang yang diamankan

Dalam OTT di Riau, Jubir KPK Budi Prasetyo, mengatakan KPK juga mengamankan sejumlah uang. Total yang sita uang lebih dari Rp1 miliar dari kasus ini.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US Dollar, dan Pounsterling,” ucap Budi.

“Uang rupiah diamankan di Riau, sedangan dalam bentuk dollar dan pounsterling di salah satu rumah di Jakarta yang milik Riau,” sebut dia.

Budi belum bisa memerinci angka pastinya. Uang yang disita berasal dari tiga mata uang, yakni rupiah, dolar AS dan poundsterling.
“Totalnya jika dirupiahkan sekitar Rp 1,6 Miliar,” sambungnya.

Kasus yang terkait

Adapun, operasi penindakan itu diduga berkaitan dengan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Yang ditujukan kepada masing-masing UPT untuk proyek.

[]

You May Also Like