
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dokumen dan PC komputer yang ada di ruangan Sekretariat DPRD Riau disita penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Hal ini sebagai upaya pendalaman kasus SPPD fiktif periode 2020-2021
Penggeledahan dilakukan selama lebih dari 15 jam. Dan dari ruangan yang terkumpul ada sebanyak 25 box yang berisi dokumen, laptop, PC komputer.
Usai penyitaan, ruangan Sekretariat DPRD Riau pun disegel, yakni pada ruangan Kabag Humas dan ruangan lainnya di sekretariat.
“Arsip-arsip di ruangan Sekretariat dewan, ruang AKD, dan gudang arsip disita untuk diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto.
“Penggeledahan dan pemeriksaan akan dilanjutkan oleh penyidik terkait SPJ yang diduga fiktif,” kata dia.
Sebelumnya, ada tercatat sebanyak 12 ribu lebih SPJ yang diduga fiktif.
Kemudian, ada sebanyak 304 tiket yang sudah terverifikasi di maskapai dan sudah bertambah menjadi 35.836 tiket.
Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi ke pihak maskapai yang terkait.
Untuk kasus ini telah naik ke penyidikan dan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara untuk penetapan tersangka.
Dalam perjalanan kasus, polisi terus mengumpulkan bukti-bukti berkaitan kasus perjalanan fiktif di lingkungan Sekwan DPRD Riau. []