Dikembangkan Pfizer, BPOM Izinkan Paxlovid Untuk Obat Covid-19

ARASYNEWS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan darurat obat Paxlovid tablet salut selaput untuk pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia. Obat ini adalah obat terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi Pfizer.

“Paxlovid dalam bentuk kombipak yang terdiri atas Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju Covid-19 berat,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito, dikutip dari keterangannya, Selasa (19/7/2022).

Anjuran penggunaannya menurut BPOM, Nirmatrelvir 300 mg (dua tablet 150 mg) dan Ritonavir 100 mg (satu tablet 100 mg) diminum bersama-sama 2 kali sehari selama 5 hari. Berdasarkan kajian keamanan, Penny menyebut pemberian Paxlovid secara umum aman dan dapat ditoleransi.

Menurut dia, efek samping penggunaan obat itu dalam kisaran ringan hingga sedang berupa dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen), diare (3,1 persen), sakit kepala (1,4 persen) dan muntah (1,1 persen).

Untuk di Indonesia, Penny menjelaskan, obat antivirus Covid-19 buatan Pfizer, Paxlovid ini sudah datang sebanyak 400 ribu obat pada pertengahan Januari lalu. Paxlovid sebelumnya juga diklaim oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa mencegah tingkat kematian hingga 90 persen dan mengurangi potensi rawat inap hingga 70 persen.

Dengan demikian BPOM tercatat sudah mengeluarkan EUA untuk bermacam antivirus Covid-19, yakni Favipiravir dan Remdesivir pada 2020 lalu. Kemudian EUA untuk antibodi monoklonal Regdanvimab pada 2021, serta Molnupiravir pada Januari 2022.

Penny menjelaskan, Paxlovid dosis yang dianjurkan dalam pemberian Paxlovid adalah 300 mg Nirmatrelvir atau dua tablet 150 mg, dengan 100 mg Ritonavir atau satu tablet 100 mg yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama lima hari untuk orang dewasa.

Ia menyebut, berdasarkan hasil kajian terkait dengan keamanannya, secara umum pemberian Paxlovid aman dan dapat ditoleransi. Sejumlah efek samping tingkat ringan hingga sedang paling sering dilaporkan pada kelompok yang menerima obat.

Adapun efek samping yang ditimbulkannya, yakni dysgeusia atau gangguan indra perasa sebesar 5,6 persen. Lalu diare 3,1 persen, sakit kepala 1,4 persen, dan muntah 1,1 persen dengan angka kejadian yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok yang menerima plasebo.

“Dari sisi efikasi, hasil uji klinik fase 2 dan 3 menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian sebesar 89 persen pada pasien dewasa Covid-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid,” ujarnya.

Nantinya BPOM bersama Kementerian Kesehatan akan terus memantau keamanan penggunaan Paxlovid di Indonesia. Pengawasan dilakukan terhadap rantai pasokan Paxlovid agar keamanan, khasiat, dan mutu obat yang beredar dapat dipertahankan, serta mencegah penggunaannya secara ilegal.

Untuk mencegah peredaran obat secara ilegal, BPOM menurutnya sudah melakukan serangkaian kegiatan pengawasan dari hulu hingga hilir. Rangkaian dimulai dari pengawasan pemasukan Bahan Baku Obat (BBO), pengawasan sarana produksi obat melalui pemenuhan aspek Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB).

Kemudian pengawasan di sarana distribusi obat melalui pemenuhan aspek Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB), melakukan sampling, dan pengujian terhadap produk obat yang beredar, serta melakukan sosialisasi, pemberian informasi dan Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan obat ilegal.

Bagi masyarakat, ia mengimbau agar masyarakat membeli obat di sarana resmi, yaitu Apotek, Toko Obat, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat atau secara online di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

Selain itu, ia menganjurkan agar melalui resep dokter untuk menjaga keamanan efek samping dari penggunaan obat ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dan hindari mengonsumsi obat-obat ilegal. Pastikan hanya membeli obat yang telah memiliki nomor izin edar. Dan satu lagi, agar melalui resep dokter” pungkas Penny. []

You May Also Like