ARASYNEWS.COM – Kenaikan harga BBM berdampak luas bagi sejumlah harga barang dan jasa, termasuk diantaranya bagi kredit pemilikan rumah (KPR). Ternyata cicilan KPR juga turut mengalami kenaikan.
Kenaikan harga BBM ini ternyata juga memicu Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan. Hal tersebut diambil Bank Indonesia (BI) sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan inflasi akibat kenaikan harga BBM.
Lantas, apakah Bank Indonesia (BI) akan menaikkan suku bunga acuannya?
Apakah cicilan KPR setelah BBM naik mengalami kenaikan juga karena suku bunga acuan?
Suku Bunga Acuan Bank Indonesia
Diketahui, Bank Indonesia (BI) pada Selasa (23/8/2022) sudah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin setara 0,25 persen menjadi 3,75 persen. Keputusan tersebut diambil BI sebagai upaya untuk mengantisipasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM dan inflasi pangan.
Dengan begitu, ketika harga BBM subsidi naik, dapat memicu BI akan menaikkan suku bunga acuannya kembali. Hal itu menjadi pertanyaan bagi para pejuang KPR apakah cicilan KPR juga turut mengalami kenaikan atau tidak.
Cicilan KPR setelah BBM naik
Jika suku bunga acuan BI naik, maka terjadi kenaikan pada suku bunga kredit. Diketahui, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dapat direspon oleh perbankan dengan menaikkan suku bunga deposito dan suku bunga kredit termasuk bunga KPR. Hal tersebut berdampak ke KPR karena membuat cicilan KPR melonjak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan bahwa BI diperkirakan akan menaikkan suku bunga acuannya sekitar 100 basis poin sampai dengan akhir tahun 2022 ini.
Akan tetapi, kenaikan ini hanya akan berdampak bagi cicilan rumah yang suku bunganya tidak tetap. Sedangkan yang suku bunga tetap atau flat, cicilan masih dengan harga yang sama.
Bukan hanya itu saja pemicu dinaikkannya KPR. Disisi lain salah satunya adalah karena pengaruh harga material bangunan. Artinya harga rumah akan diperkirakan ikut naik. []