ARASYNEWS.COM – Pada hari ini Senin, 13 April 2026, warga yang sebelumnya di relokasi dari kawasan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau di kota Pekanbaru.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa sehingga arus lalu lintas di sekitar kantor Gubernur terganggu dan dialihkan.
Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru sebelumnya telah menyampaikan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama guna mengantisipasi kemacetan selama aksi berlangsung.
Beberapa titik yang terdampak di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, hingga akses di sekitar fly over dan Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Pengalihan arus dilakukan secara situasional dengan mengarahkan pengendara ke jalur alternatif yang telah disiapkan. Petugas juga tampak berjaga di sejumlah persimpangan untuk mengatur kelancaran lalu lintas.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk sementara waktu menghindari kawasan sekitar Kantor Gubernur Riau dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keamanan dan ketertiban bersama
Diketahui, massa aksi ini selain warga dari kabupaten Pelalawan, yakni warga Desa Kusuma, Segati, Gondai, Lubuk Kembang Bungo dan Air Hitam, juga ikut tergabung Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP).
Mereka bahkan mendirikan tenda di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru. Dan juga memblokade ruas jalan itu.
Aksi yang mereka sampaikan ini merupakan akibat dari tidak terpenuhinya tuntutan mereka yang ingin melakukan pertemuan secara daring dengan pemerintah pusat.
Koordinator Massa Aksi, Wandri Saputra menyebutkan pihaknya akan menempati lokasi aksi unjuk rasa hingga pertemuan daring dilakukan.
Ia menyampaikan ada beberapa tuntutan dalam aksi, yakni: menolak relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN); meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk memberikan kepastian keberlangsungan hidup masyarakat.
Menurutnya, sejauh ini warga masih melakukan aktifitas seperti biasanya di lokasi. Namun, yang menjadi khawatiran adalah tidak adanya kepastian soal lahan pengganti.
“Jika memang ada wujudnya, perlihatkan. Pastikan kepada kami. Kami hanya ingin apa yang jadi hak warga,” ujar Wandri.
“Kami menuntut Presiden RI untuk menyelamatkan masyarakat sesuai amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945,” katanya.
Lebih lanjut Wandri mengatakan, masyarakat menolak relokasi dan meminta pemerintah Provinsi Riau untuk bisa memberikan kepastian keberlangsungan hidup masyarakat banyak.
“Kalau negara hadir dan memberikan bukti nyata, tentu saja masyarakat pertimbangkan dan melihat negara serius berikan edukasi” ungkapnya.
“Kami tunggu pak Presiden menemui kami. Kami ingin sampaikan langsung tuntutan kami ke Presiden,” katanya.
Selain itu Wandri mengatakan warga mendukung lahan TNTN dilakukan penghijauan. Namun, untuk itu harus ada sikap terbuka.
“Jangan lihat ada cukong. Kami harap Presiden turun ke lapangan dan memastikannya. Apakah cukong atau warga yang mengelola,” tutupnya
Mereka bahkan berencana menyuarakan tuntutan mereka hingga 18 April mendatang.
[]