ARASYNEWS.com — Mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S hasil siap jabatan ditemukan dan dikirim ke Jakarta. Mobil ini ditemukan di salah satu gudang di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Mobil mewah itu merupakan barang bukti suap untuk Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing atas permintaannya ke Zulkarnaen untuk menduduki jabatan sekretaris daerah Kuansing.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan mobil itu ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan sejak 4-6 Juli 2026 di Kuansing Singingi hingga Pekanbaru.
“Barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN (Zulkarnain) kepada tersangka SA, yang diduga disembunyikan di salah satu Gudang tempat penitipan kendaraan di Pematang Siantar. Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti pelat nomornya,” kata Budi dalam keterangan yang dikutip, Selasa (7/7/2026).
Mobil kemudian diangkut dengan jasa angkutan. Ikut serta juga barang bukti dokumen lainnya yang dibawa ke Jakarta.

“Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud,” ungkap Budi.
Lokasi yang digeledah di wilayah Kuansing Singingi terdiri dari kantor Bupati, kantor DPRD, dan kantor Dinas Perkebunan. Kediaman para tersangka juga turut digeledah. Selain itu juga kediaman pejabat lainnya yang diduga turut serta dalam praktik pengembangan kasus di wilayah Kuansing.
Budi mengingatkan semua pihak bersikap koperatif ketika KPK melakukan penggeledahan.
Lebih lanjut, dikutip dari keterangannya, mobil mewah tersebut diduga dijual karena SA merasa tengah dipantau KPK. Ini untuk menghilangkan jejak.
“Atas unit mobil SUV Toyota Land Cruiser tersebut, tim KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan, jadi ada jeda saat mencari yang bersangkutan dan barang buktinya juga, ada pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, dengan cara menjual kepada showroom milik Saudara SW (Suwito) selaku pihak swasta. Hal ini diduga karena SA (Suhardiman Amby) mengetahui dirinya sedang dipantau oleh tim KPK,” kata Achmad Taufik Husein sebelumnya.
Taufik mengatakan Suwito juga menjadi salah satu pihak yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (29/6) lalu.
Saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing, Zulkarnaen selaku Sekda Kuansing, dan Ardiles selaku Dirut PT MIC.
Masih di Kuansing, saat ini penggeledahan dan pengembangan kasus menyasar pada jual beli kawasan hutan. Dan ini juga menyasar pada Menteri Kehutanan Raja Juli yang berasal dari Kuansing.
[]
dok. Istimewa