ARASYNEWS.com — Mengisi kekosongan kursi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) untuk sementara waktu ditunjuk Muklisin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing. Ia sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati Kuansing.
Penetapan ini sebagaimana agar jalannya pemerintahan kabupaten Kuansing tetap berjalan.
Penunjukan ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto.
“Sudah kita tunjuk. Wakil Bupati Pak Muklisin jadi Plt Bupati Kuansing,” kata SF Hariyanto, Rabu (1/7/2026).
Plt Gubri meminta Muklisin menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah untuk memastikan jalannya pemerintahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing berjalan.
“Tadi saya sudah menghubungi Wakil Bupati Kuansing. Saya pesan agar tetap menjaga roda pemerintahan berjalan dan tetap laksanakan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau,” kata Ptl Gubernur Riau.
Untuk posisi pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing, ia meminta agar segera dipilih.
“Saya juga minta segera menunjuk Plh Sekda Kabupaten Kuansing, agar tidak ada kekosongan,” tukasnya.
Sebelumnya, Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah ditahan. Demikian juga dengan sekretaris daerah Kuansing Zulkarnaen. Kedua pejabat ini terlibat kasus jual beli jabatan.
[]