ARASYNEWS.com — Di Borneo Kalimantan, bendera indentitas Dayak dikibarkan pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia ini, yakni pada 17 Agustus 2026.
Pengibaran bendera ini, dikutip dari keterangan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes, bahwa merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat di Borneo yang selama ini dipendam.
Sebagian masyarakat Dayak di Kalimantan kecewa terhadap sejumlah persoalan yang belum terselesaikan.
Beberapa diantaranya, disebutkan adalah dalam hal pembangunan, kesempatan kerja, kebijakan pemerintah yang menimbulkan keresahan di masyarakat, hingga pada tanah adat.
“Jadi, pengibaran bendera Dayak ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat Dayak di Kalimantan,” kata Yohanes, dikutip Ahad (16/8).
Pemerintah, dikatakan Yohanes, tidak seharusnya terburu-buru memberikan stigma kepada pemuda Dayak yang ingin mengibarkan simbol identitas tersebut. Ia bahkan mendorong pemerintah membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat adat.
Yohanes juga berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik. Menurutnya, momentum ini seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mendengar dan merespons berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat Dayak.
Tokoh adat menegaskan simbol ini bukan tanda makar atau perpecahan, melainkan wujud eksistensi budaya yang dipasang.
Dewan Adat Dayak (DAD) menyatakan tindakan tersebut bukan upaya memisahkan diri dari NKRI, melainkan seruan agar hak-hak masyarakat adat lebih diperhatikan.
[]