Agar Tidak Disalahgunakan, 10 dari 3 Bangunan Mewah di Lapas Dirobohkan

10 dari 3 Bangunan di Lapas Dirobohkan

ARASYNEWS.com — 10 dari 3 bangunan yang terdapat di lingkungan Lapas dirobohkan. Hal ini dilakukan karena bangunan tersebut tidak dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan juga tidak memiliki izin.

Sebelumnya viral ada bangunan seperti apartemen yang berisikan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong kabupaten Bogor Jawa Barat. Bangunan itu dibongkar karena dikhawatirkan dimanfaatkan penghuni lapas (koruptor) dan disalahgunakan.

Sebelum dilakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berat, sejumlah barang-barang yang ada dikeluarkan dan dipindahkan. Beberapa diantaranya barang-barang mewah seperti furnitur dan barang-barang elektronik, yakni mulai dari springbed, sofa, lemari, bofet, kulkas, televisi, hingga sejumlah perabot lainnya.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, datang melihat pembongkaran itu untuk memastikan.

“Sebagai tindak lanjut dari RDP kami, maka kami telah hadir di sini dan sama-sama kita tegakkan aturan. Ada 10 unit yang tidak termasuk barang milik negara,” ujar Dewi kepada wartawan, kemarin, Rabu (30/9).

Selain status bangunan, dibongkar karena juga berada di bantaran sungai sehingga dapat menimbulkan resiko.

“Menyalahi aturan karena berada di bantaran sungai. Kami bongkar pada hari ini juga,” katanya kemarin.

Selain itu, ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan di lingkungan lembaga pemasyarakatan oleh petugas lapas dan jajarannya.

“Kita mencegah terjadinya praktik-praktik penyalahgunaan yang tidak ada keadilan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi juga hadir saat pembongkaran.

“Total 10 unit bangunan, dan harus segera,” kata Mashudi.

[]

Next Post

No more post

You May Also Like