Enam Orang di Kepolisian RI “Tukang Sadap”, Ditetapkan Jadi Tersangka

Enam orang jenderal polisi dan perwira menengah polri yang ditangkap karena dugaan penyadapan petinggi negara sudah ditetapkan sebagai tersangka

ARASYNEWS.com, JAKARTA — Enam jenderal polisi dan sejumlah perwira menengah polisi republik Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyadapan terhadap petinggi negara.

Terkait hal ini, pihak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), masih juga belum bersuara soal itu.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Edizon Isir menyatakan, pihaknya masih mendalami dan mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Kami belum bisa mengungkap identitas maupun jumlah perwira yang dimaksud dan meminta publik menunggu keterangan resmi selanjutnya,” ungkapnya, dikutip Rabu (4/11).

Hanya saja, mereka-mereka itu sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka. “Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dari penelusuran, para petinggi yang dijadikan tersangka itu adalah Irjen AS, EH, NS, dan juga seorang Komjen berinisial A. Kemudian terkait jenderal polisi aktif berinisial L.

Dari beberapa orang itu, ada yang tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka
“Ya, sudah juga jadi tersangka, tetapi belum ditahan,” tambahnya.

Berbagai informasi menyebutkan, jenderal polisi berinisial L itu akan ditahan setelah dicopot jabatannya. Ia disebut-sebut saat ini ada di lingkungan Istana Negara.

Selain para jenderal, ada juga seorang kombes dan empat polisi berpangkat rendah yang juga dijadikan tersangka.

Mereka, bersama para jenderal polisi lainnya masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Adapun penangkapan ini dilakukan oleh pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, pada antara pukul 01.00 hingga 03.00 Selasa (3/11/2026) dinihari.

Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan pihak Mabes Polri yang menemukan adanya aktivitas penyadapan terhadap petinggi negara.

“Yang disadap salah satunya adalah Presiden Prabowo Subianto dan Seskan Teddy,” dalam keterangannya.

Aktivitas penyadapan dilakukan dari sebuah rumah di Kompleks Widya Chandra, yang merupakan kompleks pejabat tinggi negara.

Sumber menyebut, aktivitas penyadapan ini dikomandani oleh seorang polisi aktif berpangkat Irjen berinisial AS. AS mengkoordinir beberapa polisi aktif salah satunya berpangkat Kombes dan beberapa polisi aktif yang menjadi bawahannya.

Penangkapan tersebut dilakukan terkait isu keamanan. Salah satunya adalah dugaan penyadapan (wiretapping) yang dilakukan secara terkoordinasi terhadap pejabat tinggi negara.

Penjelasan penangkapan dan proses masih menunggu konferensi pers yang akan digelar.

[]

Next Post

No more post

You May Also Like