ARASYNEWS.COM – Diketahui, berdasarkan catatan yang ada bencana galodo yang cukup besar pernah menghantam wilayah Tanah Datar pada tahun 1979. Akibat kejadian tersebut, lebih dari 50 orang tewas mengenaskan.
Galodo yang datang berhulu dari gunung Marapi ke wilayah timur gunung. Musibah ini pernah melanda nagari Sungai Tarab, nagari Pasie Laweh, dan Rao-Rao di Kabupaten Tanah Datar yang berada disekitar aliran air dari gunung Marapi.
Menurut orang-orang tua di Batusangkar, penyebab terjadinya banjir bandang atau galodo atau banjir lahar dingin ini karena adanya sarosah-sarosah di gunung Marapi yang pecah.
Dikatakan, sarosah ini ada beberapa, yang arah aliran airnya ke Lona di beberapa nagari di Tanah Datar, kemudian berujung di Batang Selo.
Sarosah ini ada yang menuju Nagari Parambahan, simpang Manunggal, dan aliran air selanjutnya serta juga ke nagari Pasie Laweh dan nagari Sungai Tarab.
Sarosah-sarosah ini terdapat diatas dari nagari Bulan Soriak. Kemudian yang satu lagi berada diatas dari nagari Batur. Dua nagari ini berada di gunung Marapi.
Sarosah di dekat Bulan Soriak inilah yang berujung di nagari Parambahan dan seterusnya. Sedangkan yang didekat nagari Batur berujung di Sungai Tarab sekitarnya.
Diterangkan orang-orang tua terdahulu, untuk sarosah adalah bentuknya seperti waduk atau telaga atau cekungan yang berisi air. Dan Lona adalah aliran air yang lebarnya antara 1-5 meter, sedangkan batang Selo lebarnya sekitar 6-10 meter hingga lebih.
Bebatuan yang ada ditepi sarosah ini pecah atau jebol, dan menyebabkan air melimpah dan mendorong batu dan kayu-kayu yang ada disepanjang aliran air di Lona.
Dikatakan, sarosah yang arah alirannya ke nagari Parambahan ini berada diatasnya dari nagari Bulan Soriak yang merupakan nagari yang paling dekat dengan puncak gunung Marapi.
Aliran air Lona ini berujung ke batang Selo yang ada di nagari Tanjung Emas dan dikenal dengan Batang Omeh.
Peristiwa hampir serupa, disebutkan pernah terjadi sekitar tahun 1964. Yang juga menyebabkan banjir bandang yang sama seperti yang terjadi beberapa hari lalu pada Sabtu, 11 Mei 2024 di Parambahan.
Sedangkan banjir bandang di nagari Sungai Tarab pernah terjadi pada tahun 1979 dan pada tahun 2009 yang menyebabkan kerugian materil dan korban jiwa.
Bupati Tanah Datar yang terdahulu pernah berencana akan mengerahkan tim untuk menormalisasi aliran air dari Gunung Marapi ke beberapa nagari di Kabupaten Tanah Datar. Akan tetapi normalisasi yang dilakukan hanya pada aliran di sekitar nagari Sungai Tarab dan Parambahan di nagari Lima Kaum.
Orang-orang terdahulu mengatakan, Galodo sangat mungkin terulang dalam periode yang tidak bisa diramalkan.
Aliran air di hulu yang tertimbun batang pohon atau bebatuan lama-kelamaan membentuk kekuatan yang suatu saat bisa meluncur dan menyeret aneka material, dan saat itulah Galodo terjadi yang mendorong berbagai material lainnya, seperti tanah lumpur, bebatuan, dan kayu-kayu.

Melihat lokasi kejadian yang serupa, pemerintah daerah sebelumnya mempunyai dua pilihan untuk mitigasi.
Saat itu, pada tahun itu pasca terjadinya Galodo, Manajer Operasi Pusdalops Satkorlak PB Sumatera Barat Ade Edward mengusulkan perbaikan sistem sungai atau relokasi sebagian masyarakat yang tinggal di lokasi rawan galodo.
”Kalau badan sungai lebar dan material tertampung di sungai, tidak ada masalah dengan galodo. Masalah baru terjadi ketika material itu tidak tertampung sungai dan meluber ke permukiman warga,” tutur Ade.
Pilihan ini dibenarkan juga oleh Bupati Tanah Datar pada saat itu, yakni Shadiq Pasadigue. Dalam tempo dua hari, Pemkab Tanah Datar tengah menginventarisasi kerugian sekaligus lokasi rawan galodo di sejumlah daerah. Pilihan relokasi lokal akan diambil bagi sebagian keluarga.
”Nantinya ada keluarga yang kini tidak kena musibah, tetapi tetap kami minta untuk pindah karena daerah tempat tinggalnya rawan bencana. Kami tengah mendata rumah-rumah yang harus direlokasi,” kata Shadiq pada saat itu.
Tempat baru untuk keluarga yang direlokasi akan diutamakan pada daerah di sekitar lokasi bencana. Sementara ketidakjelasan masih ada untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab mengerjakan perbaikan sungai agar material yang terbawa air dari hulu sungai bisa tertampung di badan sungai dan tidak meluber hingga ke permukiman warga.
Hanya saja, pasca kejadian itu, beberapa pemukiman warga yang berada di aliran air di Sungai Tarab dan sekitarnya telah tidak lagi dibangun.
Kebutuhan untuk merancang daerah rawan bencana dan mengambil tindakan yang perlu guna mencegah perulangan merupakan sesuatu yang penting. Jangan sampai penundaan hanya berdampak pada kealpaan pada masa depan sehingga menimbulkan korban orang atau harta yang lebih besar lagi. []